Viral Dokter Iril Cabuli Pasien di Klinik, Jadi Tersangka Kasus Lain di Indekos

Regional

Viral Dokter Iril Cabuli Pasien di Klinik, Jadi Tersangka Kasus Lain di Indekos

Hakim Ghani - detikKalimantan
Kamis, 17 Apr 2025 17:30 WIB
MSF (berbaju oranye), dokter yang mencabuli pasiennya di Garut.
Dokter M Syafril Firdaus tersangka pelecehan pasien. Foto: Hakim Ghani/detikJabar
Garut - Dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, bernama M Syafril Firdaus alias Iril ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan terhadap pasien. Kasus ini terungkap setelah video CCTV memperlihatkan Dokter Iril diduga melecehkan pasiennya di klinik.

Dilasir detikJabar, dalam video berdurasi 53 detik itu, oknum dokter kandungan itu diduga meremas payudara seorang ibu hamil, saat sedang menjalani proses pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Peristiwa sendiri terjadi di sebuah klinik swasta di Kecamatan Garut Kota pada 20 Juni 2024 lalu.

Usut punya usut, Iril ternyata juga pernah beraksi di kamar kos, kasus yang membuatnya jadi tersangka. Kasus pelecehan di indekos itu dilaporkan oleh korban asal Garut berusia 24 tahun.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan awalnya korban memeriksakan diri ke Dokter Iril, yang saat itu berdinas di salah satu klinik swasta yang ada di wilayah Garut Kota.

"Setelah memeriksakan kondisi kesehatannya, tiga hari kemudian (Dokter Iril) menawarkan jasa pemeriksaan di rumah korban," terang Hendra, Kamis (17/4/2025).

Dokter Iril pun mengunjungi korban yang saat itu berada di rumah orang tuanya. Sang oknum dokter diketahui sempat menyuntikkan vaksin kepada korban. Setelah pemeriksaan, Dokter Iril meminta korban untuk diantarkan ke kos-kosannya di wilayah Tarogong Kidul.

Saat itu, Dokter Iril berdalih tidak membawa kendaraan sehingga minta diantar. Korban yang belum curiga kemudian memenuhi permintaan tersebut dan mengantar Iril pulang. Setelah itu, korban bermaksud membayar jasa pemeriksaan.

"Korban hendak membayarkan uang sebesar Rp 6 juta, tapi pelaku menolak dan mengarahkan agar korban membayar di dalam kamar kosnya, dengan alasan malu dilihat orang," beber Hendra.

Lalu Dokter Iril membawa korban ke dalam kamar kos. Iril diketahui mengunci pintu kamar dan mulai melakukan aksi cabulnya. Korban dicium di leher dan hendak dicabuli. Beruntung korban masih sanggup melawan dan berhasil melarikan diri.

Peristiwa tersebut sempat dipendam oleh korban kurang lebih setahun. Korban baru membuat laporan resmi ke pihak Polres Garut pada Selasa (15/4) lalu.

"Untuk yang viral sendiri, sampai saat ini kami masih berupaya untuk memintai keterangan kepada korban. Karena korban hingga saat ini belum melaporkan kejadian ini secara resmi," kata Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang.

Fajar menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi cabul tersebut sudah dilakukan sebanyak 4 kali kepada 4 korban berbeda. Polisi menduga jumlah korban bisa bertambah.

"Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali," ujarnya.


(des/des)

Hide Ads