Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara terjerat kasus uang palsu. Tak hanya belanja di mal, ia juga mengaku memasukkan uang palsu ke kotak amal Masjid Istiqlal.
"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran dia. Katanya buat masukkin ke mana, ke kotak amal," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Tersangka mengaku menyumbangkan Rp 10 juta uang palsu ke kotak amal di masjid yang ada di Jakarta Pusat (Jakpus) tersebut. Polisi masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru omongan dia, katanya dimasukkin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal," ujarnya.
Polisi memastikan Sekar mengetahui uang yang digunakan untuk beramal tersebut merupakan uang palsu. Sekar mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.
"Di satu sisi tahu sebenarnya (uang yang digunakan palsu). Cuman kan masih pengakuan, masih nggak tahu, nggak tahu," tuturnya.
Seperti diketahui, Sekar diamankan satpam mal setelah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu tersebut pada Rabu, 2 April 2025. Sekar lalu diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini, Sekar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sekar dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Sekar Arum Ngaku Pakai Duit Palsu Rp 10 Juta Nyumbang di Kotak Amal Istiqlal.
(sun/des)