Mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap polisi. Ia terciduk saat membawa dan menggunakan uang palsu dalam transaksi di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dikutip detikNews, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menjelaskan Sekar sengaja datang ke mal tersebut untuk belanja pada Rabu (2/4). Saat berbelanja di toko pertama, Sekar menggunakan uang palsu dan transaksinya berhasil.
"Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda," kata Teddy kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kasir tersebut melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang. Ternyata uang yang digunakan Sekar itu palsu dan transaksi pun dibatalkan.
Setelah itu, Sekar kembali mencoba melakukan pembelian di toko yang lain. Saat melakukan pembayaran, kasir di toko ketiga juga melakukan pengecekan dan menemukan bahwa uang yang digunakan Sekar adalah palsu.
"Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di mal menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali. Kemudian pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," kata Teddy.
Polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus senilai Rp 235.000.000, satu unit iPhone 11 ProMax, dan satu unit HP Xiaomi Redmi.
Sekar dijerat Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Mantan Artis Sekar Arum Coba Transaksi Uang Palsu 3 Kali Sebelum Ditangkap.
(sun/mud)