Prajurit TNI AL berinisial J, terduga pelaku pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, telah diamankan di Balikpapan. Terduga pelaku yang berdinas di Balikpapan ini rencananya dibawa ke Banjarmasin. Sementara pihak keluarga korban meminta proses hukum dapat berjalan transparan.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengatakan pihaknya masih menyiapkan berkas-berkas untuk pemindahan proses hukum J dari Balikpapan ke Banjarmasin. Saat ini terduga pelaku berpangkat Kelasi Satu itu diketahui telah ditahan Pomal Balikpapan.
"Kami masih menyiapkan berkas-berkas yang akan dibawa ke Banjarmasin terkait percepatan penyelesaian perkara," tegas Ronald Ganap kepada detikKalimantan, Kamis (23/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha menyebut akan segera melakukan press release mengenai kasus yang menimpa jurnalis wanita tersebut.
"Diusahakan tak lama lagi," kata Yudha, Rabu (26/3/2025) malam.
Saat ini, pihaknya masih mengkoordinasikan perihal itu dengan pihak-pihak terkait dan akan sesegera mungkin memberikan hasilnya ke publik. Hingga kini, belum ada kepastian kapan ungkap kasus akan digelar pihak kepolisian.
"Lewat rilis pers," sebutnya singkat.
Sementara itu, pihak keluarga korban Juwita juga menunggu pengusutan kasus ini. Mereka berharap proses penanganan kasus berjalan transparan dan pelaku yang terbukti bersalah nantinya dihukum setimpal.
Harapan tersebut disampaikan kakak korban Juwita, Supraja Ardinata. Supraja mengatakan keluarga masih berduka atas kepergian jurnalis media online Banjarbaru tersebut.
"Kami harap tersangka bisa diadili seadil-adilnya, sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Pembunuhan terungkap dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Korban ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Ketika korban ditemukan di TKP, HP dan dompet korban hilang. Polisi pun memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk, kemudian menemukan bukti chat dengan kekasihnya yang merupakan terduga pelaku.
(des/des)