Keluarga Desak Pengusutan Kasus Jurnalis Juwita Transparan-Dihukum Setimpal

Keluarga Desak Pengusutan Kasus Jurnalis Juwita Transparan-Dihukum Setimpal

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 27 Mar 2025 20:30 WIB
Muncul tagal justice for Juwita korban pembunuhan oknum TNI AL
(Foto: Istimewa)
Banjarbaru -

Pembunuhan terhadap seorang jurnalis wanita bernama Juwita (23) yang diduga dilakukan kekasihnya, oknum TNI AL berinisial J sedang diusut. Pihak keluarga meminta kasus diusut transparan dan hukuman yang diberikan setimpal.

Kakak kandung korban, Subpraja Ardinata berharap agar kasus yang menimpa sang adik bisa menemukan titik terang. Praja menyampaikan keinginannya agar kasus dibuka secara transparan dan pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai.

"Kami harap tersangka bisa diadili seadil-adilnya, sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu menjadi korban pembunuhan. Korban tewas diduga dibunuh oknum TNI AL.

Pembunuhan terungkap dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Korban ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Ketika korban ditemukan di TKP, HP dan dompet korban hilang. Polisi pun memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk.

Dalam laptop tersebut, ditemukan chat dengan kekasihnya yang merupakan anggota TNI AL. Chat berisi arahan pelaku kepada korban yang diminta datang menemuinya.

Terduga pelaku masih sempat mengirim chat berisi petunjuk arah. Diduga setelah itulah korban diserang.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap membenarkan peristiwa tersebut. Oknum TNI AL tersebut berinisial J.

"Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," ujarnya dilansir detikKalimantan, Rabu (26/3/2025).

Ronald membeberkan pelaku sudah berdinas di TNI AL selama 4 tahun. Mengenai hubungannya dengan Juwita, ia menyebut masih dalam pendalaman. "Perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya.

J kini telah diamankan. Pelaku akan diproses hukum secara transparan.

"Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Ronald.




(mud/mud)
Hide Ads