Sebanyak 20 orang diamankan Polsek Sungai Pinang pada Rabu (26/3). Mereka digerebek di sebuah guest house Jalan Nusantara 1, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kaltim. Hasil penyelidikan kepolisian, puluhan orang ini merupakan pasangan bukan suami istri dan diduga terlibat prostitusi daring alias online.
"Kami mendapati 11 orang laki-laki dan 9 perempuan yang tidak memiliki identitas dan diduga terlibat praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat," ujar Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam saat dikonfirmasi detikKalimantan, Rabu (26/3/2025).
Aksarudin mengatakan operasi tersebut terlaksana berdasarkan laporan atau pengaduan yang diterima Polsek Sungai Pinang. Setelah mengumpulkan bukti, pihaknya melakukan penggerebekan dan mendapati puluhan pasangan tersebut di dalam kamar yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kami amankan dan berikan pembinaan. Setelahnya kemudian dipulangkan," sebutnya.
Menurut Aksarudin, pengungkapan ini merupakan hal penting untuk mereduksi penyakit masyarakat atau pekat. Belum lagi sebagian besar yang diamankan tanpa kartu identitas dan pihaknya juga menduga melibatkan anak di bawah umur.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dengan demikian hal-hal serupa bisa direduksi di tengah masyarakat.
"Upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga serta kesucian bulan Ramadan," pungkasnya.
(des/des)