Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sempat Ingin Akhiri Hidup, Batal karena Ini

Nasional

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sempat Ingin Akhiri Hidup, Batal karena Ini

Mulia Budi - detikKalimantan
Rabu, 26 Mar 2025 08:30 WIB
Hakim Erintuah Damanik (baju merah) dan Mangapul (baju putih) mendengarkan keterangan saksi Heru Hanindyo dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar kesaksian para terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/02/2025). Ketiganya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan menerima suap senilai Rp 4,6 miliar saat menjadi hakim dalam kasus Ronald Tannur di PN Surabaya.
Sidang kasus suap pembebasan Ronald Tannur. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti, Erintuah Damanik, mengaku telah menerima suap untuk pembebasan Ronald. Namun, dalam sidang, Erintuah juga membeberkan bahwa dia sempat ingin mengakhiri hidup.

Erintuah merupakan salah satu dari tiga hakim PN Surabaya yang menerima suap dalam kasus Ronald Tannur ini. Dua hakim lainnya ialah Heru Hanindyo dan Mangapul. Mereka mendapat Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (setara Rp 3,6 miliar) untuk membebaskan Ronald atas kematian Dini sang kekasih.

Suap itu diberikan Meirizka Widjaja, ibu Ronald, melalui pengacaranya, Lisa Rahmat. Meirizka meminta Lisa untuk mengurus kasus ini agar Ronald bisa bebas. Lisa pun menemui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika kasus suap terungkap, ketiga hakim diseret ke pengadilan. Sementara Ronald divonis 5 tahun penjara berkat kasasi yang diajukan jaksa ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam sidang terbaru, Erintuah dihadirkan sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang saling bersaksi untuk terdakwa lainnya, Heru Hanindyo. Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur, Erintuah merupakan hakim ketua dengan Mangapul dan Heru sebagai anggota.

"Jadi sebagaimana yang diterangkan oleh Pak Heru, saya pernah mau bunuh diri, Pak. Saya mau bunuh diri akhirnya kemudian nggak jadi, terus saya baca Alkitab, Pak. Kebetulan saya Nasrani, saya baca Alkitab," kata Erintuah menjawab pertanyaan hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

Erintuah mengungkapkan alasan dia akhirnya mengakui perbuatan suap itu adalah demi keluarganya. Dia tidak ingin keluarganya ikut kena kutuk sebagaimana yang dibacanya dalam kitab suci.

"Dari hasil kontemplasi saya itu, Pak, akhirnya kemudian, udah, saya lebih baik saya melakukan apa yang saya lakukan, daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk tetapi nanti berdampak kepada anak-anak dan istri saya," jelasnya.

"Karena dalam Alkitab saya dikatakan bahwa itu adalah kutuk, Pak. Hentikan kutuk ini sampai di sini, jangan sampai ke anak-anak-cucu saya. Itulah kemudian yang mendorong saya dan kemudian ketika saya di BAP penyidikan, Pak, saya tunjukkan ayat-ayat Alkitab itu kepada penyidik, saya mengaku," sambungnya.

Dia juga menyampaikan hasil kontemplasi pembacaan Alkitab itu ke Mangapul. Dari situ, Mangapul pun ikut mengakui penerimaan duit terkait vonis bebas Ronald Tannur ini.

"Saya bilang, kebetulan kalau saya sama dia Pak, kebetulan dia marga ibu saya, saya bilang, 'Lae, terserah kalau kau mau ngaku apa tidak, silakan, tapi aku akan mengaku karena itu hasil kontemplasi saya dan ini ayat-ayat yang saya'. Saya tunjukkan, Pak, ayat-ayat waktu itu, ini ayat-ayatnya hasil kontemplasi saya dan saya harus mengaku, saya bilang. Baru kemudian dia ngaku, baru kemudian Mangapul ngaku," ujar Erintuah.

Hakim juga mendalami pembicaraan Erintuah dengan Heru sebelumnya. Erintuah mengatakan sempat ada obrolan supaya mereka tidak mengakui suap tersebut.

"Jadi waktu itu Heru menyatakan 'Fight, Bang ya, fight, fight' dia bilang. Pokoknya jangan mengaku atau nanti kita ngajukan praperadilan karena penangkapan ini tidak sah karena ini bukan OTT gitu," jawab Erintuah.

"Terus terhadap penerimaan uang? terdakwa Heru ada menyampaikan?" tanya jaksa.

"Ya itu namanya fight, Pak, fight, jangan mengaku," jawab Erintuah.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads