Surat Pengakuan Suami Habisi Istri Sebelum Gantung Diri

Kilas Kalbar

Surat Pengakuan Suami Habisi Istri Sebelum Gantung Diri

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 22 Mar 2025 20:32 WIB
Pasutri ditemukan tewas di Singkawang.
Penemuan mayat pasutri di Singkawang. Foto: Dok. Polres Singkawang
Singkawang -

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Suami di Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial TM (44) diduga menghabisi nyawa istrinya sendiri, B (34). Dugaan itu muncul karena polisi menemukan surat yang ditulis suami di TKP penemuan jenazah pasutri ini.

Keduanya ditemukan di rumah mereka di Jalan Pelita Gang Batu Pati, Kelurahan Pasiran, Singkawang pada Rabu (19/3/2025). Yang menemukan pertama kali adalah anak mereka yang baru pulang sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat anak mengetuk pintu, tidak respon dari dalam. Begitu juga dipanggil, tidak ada sahutan. Merasa curiga, anak korban kemudian meminta bantuan warga untuk membuka pintu secara paksa.

TM ditemukan masih tergantung tali, sedangkan B tergeletak di lantai dengan kondisi leher terlilit tali. Diduga kuat TM menghabisi B dengan cara menjerat lehernya.

"Setelah pintu berhasil dibuka, anak korban dan warga menemukan pasangan ini sudah tidak bernyawa dengan posisi suami tergantung dan istrinya tergeletak dengan posisi leher masih terikat tali," beber Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu.

Polisi Temukan Surat Pengakuan Suami

Deddi mengungkap terdapat dua lembar surat yang diduga kuat ditulis oleh sang suami. Selain berisi pengakuan, TM juga menulis permintaan maaf kepada anak-anaknya.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dua lembar surat yang diduga ditulis oleh TM. Isinya dia mengakui telah membunuh istrinya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri," jelas Kapolres Singkawang AKBP Fathur Rochman melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu kepada wartawan, Rabu (19/3/2025) malam.

TM juga meninggalkan pesan agar jenazah mereka segera dikremasi tanpa melalui proses penyimpanan lama. Motif pembunuhan masih didalami. Untuk sementara, polisi menduga ada masalah rumah tangga.

"Dugaan sementara mengarah pada permasalahan dalam rumah tangga sebagaimana yang tertulis dalam surat peninggalan korban. Namun, untuk memastikan penyebabnya, kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari keluarga maupun saksi lainnya," tutur Deddi.

Sejumlah barang bukti yang berkaitan diamankan. Polisi juga melakukan oleh TKP. Jasad kedua korban dibawa ke RSUD Abdul Azis. Pihak keluarga memutuskan untuk menyemayamkan jenazah di Rumah Duka Nirwana, Jalan Burhani, Kelurahan Pasiran.

Deddi pun mengimbau masyarakat agar segera mencari bantuan atau berkonsultasi jika menghadapi tekanan demi menghindari kejadian serupa.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads