Kasus Eks Direktur Persiba, Polisi Buru Oknum yang Disebutkan Tersangka

Kasus Eks Direktur Persiba, Polisi Buru Oknum yang Disebutkan Tersangka

Yuda Almerio - detikKalimantan
Rabu, 19 Mar 2025 08:30 WIB
Bareskrim Polri tangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan, Catur Adi. Dokumen istimewa Polri.
Foto: Bareskrim Polri tangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan, Catur Adi. Dokumen istimewa Polri.
Balikpapan -

Perkara narkoba eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi masih berlanjut. Kini polisi memburu oknum-oknum yang terkait.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombespol Yulianto mengatakan para tersangka dan saksi telah menyebutkan beberapa nama pihak yang diduga terlibat dalam kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Namun, pihaknya belum dapat mengungkap siapa saja nama tersebut.

"Siapapun yang terlibat dan disebut dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) para tersangka dan saksi pasti akan diperiksa. Siapa saja orangnya? Belum bisa dipublikasi," ujarnya kepada detikKalimantan, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua subjek utama dalam penyelidikan tersebut ialah urusan narkoba hingga dugaan unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan ke mana duit tersebut mengalir. Hasil pengusutan sementara, perputaran uang dalam kasus itu mencapai ratusan miliar rupiah. Hingga kini Bareskrim Polri dan Polda Kaltim terus berkolaborasi mengusut perkara ini.

"Ya, kami ikut terlibat (dalam penyelidikan). Dan masih berlanjut," terangnya.

Kombespol Yulianto belum memberikan komentar mengenai detail kasus tersebut. Pun demikian dengan dugaan aliran dana mengalir ke klub bola hingga dugaan pengedalian narkoba dari balik jeruji.

"Saya belum tahu. Detailnya bisa tanya Mabes (Polri)," singkatnya.

Kasus ini bermula dari operasi razia narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur pada akhir Februari lalu. Dari hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa Catur Adi merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu-sabu di lapas tersebut. Dari pengembangan kasus, sebelas orang berhasil ditangkap.

Polisi telah menyita barang bukti berupa dua unit motor dan lima unit mobil mewah. Di antaranya mobil Lexus warna merah dan satu unit mobil Honda Civic warna hitam. Selain itu, ada mobil Mustang GT dan Alphard. Kendaraan-kendaraan ini masih dititipkan di Polda Kaltim.

"Aset C (Catur Adi) yang menyita Mabes Polri dan dititipkan di Polda Kaltim," pungkasnya.




(des/des)
Hide Ads