Ironi Petugas Rumah Aman Perkosa Korban Prostitusi dengan Iming-iming Nikah

Kalimantan Flashback

Ironi Petugas Rumah Aman Perkosa Korban Prostitusi dengan Iming-iming Nikah

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Senin, 17 Mar 2025 09:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Paser -

Entah apa yang ada di pikiran RC (25). Bekerja sebagai petugas di rumah aman, dia malah menyetubuhi seorang korban prostitusi online, NJ. Korban diperkosa saat dititipkan di rumah singgah pasien tempat kerja pelaku.

Korban, yang masih di bawah umur, merupakan saksi sekaligus korban prostitusi online yang diungkap Jatanras Polda Kalimantan Timur dan Polres Paser pada Juli 2020. Demi keamanannya, korban dititipkan di Rumah Singgah Pasien (RSP) milik Yayasan Paser Peduli, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

RC ditugaskan untuk menjaga korban selama dititipkan di sana. Karena itu, pelaku pun rutin mendatangi korban di kamarnya setiap malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku rupanya berusaha memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Dia merayu korban agar mau bersetubuh dengannya. Pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan dinikahi.

Persetubuhan terjadi berulang kali. Menurut pengakuan korban, kejadiannya sudah lebih dari 5 kali hingga kasus ini terungkap pada September 2020. Peristiwa itu juga diketahui bahkan dilihat oleh penghuni lain di rumah aman tersebut.

Takut ketahuan, pelaku pun mengintimidasi teman-teman korban, yang juga korban prostitusi online, agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun. Dia bahkan tega memukul mereka dengan sapu supaya tutup mulut.

Mirisnya, pelaku diketahui merupakan aktivis dan pengurus forum komunikasi daerah perlindungan perempuan dan anak (Forkomda PPA). Dialah yang bertugas mengawal kasus prostitusi online yang menjerat korban dan kawan-kawannya.

Karena tak tahan dengan perbuatan pelaku, rekan-rekan korban pun memberanikan diri mengungkap kasus ini kepada pihak yayasan. Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polres Paser.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. RC tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.

Usai kejadian ini pun, pihak yayasan memperketat pengawasan terhadap korban dan rekan-rekannya agar mereka tak lagi menjadi korban untuk ketiga kalinya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads