Ketapang - Bayi orang utan bernama Randy dievakuasi dari lokasi tambang ilegal di Ketapang, Kalbar. Saat ini, Randy tengah dalam penanganan BKSDA Kalbar dan YIARI.
Foto Kalimantan
Penyelamatan Randy dari Tambang Emas Ilegal
BKSDA Kalbar bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi Randy, bayi orang utan berusia kurang lebih 2 tahun, dari lokasi penambangan emas ilegal di Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. Foto: Dok. YIARI
Bayi orang utan ini ditemukan oleh seorang penambang bernama Hendro dan diberi nama Randy. Setelah memeliharanya selama sebulan, Hendro menyerahkan primata mungil ini ke BKSDA Kalbar. Foto: Dok. YIARI
Hendro mengaku menemukan Randy sendirian di kawasan penambangan. YIARI menduga induk Randy telah terbunuh. Sebab, seharusnya bayi seperti Randy masih menempel dengan induknya hingga usia 6-8 tahun. Foto: Dok. YIARI
Hasil pemeriksaan dokter hewan YIARI, kondisi umum Randy cukup stabil. Namun, terdapat bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu. Kemungkinan Randy mengalami kejadian traumatis yang cukup serius sebelum ditemukan oleh Hendro. (Dok. YIARI).
