Perjuangan Melacak-Mendokumentasikan Tradisi Telinga Panjang di Kaltara

Perjuangan Melacak-Mendokumentasikan Tradisi Telinga Panjang di Kaltara

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 26 Jun 2026 15:00 WIB
Lansia Telinga Panjang di Desa Long Betaoh, Kayan Hulu, Kabupaten Malinau
Lansia telinga panjang di Desa Long Betaoh, Kayan Hulu, Kabupaten Malinau/Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Bulungan -

Ati Bachtiar, seorang fotografer dan peneliti budaya Dayak, berusaha mendokumentasikan tradisi telinga panjang di Kalimantan Utara (Kaltara). Namun upayanya melacak jejak generasi terakhir telinga panjang nyaris kandas.

Ia telah mendedikasikan satu dekade waktunya dan menghasilkan lima buku mengenai tradisi telinga panjang. Kini ia kembali ke Kaltara untuk melengkapi risetnya.

Ati menyoroti minimnya data komprehensif mengenai subjek budaya di Kaltara pada instansi terkait. Ia kemudian mencoba mencari informasi melalui pegiat masyarakat adat, namun tetap tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sempat frustrasi sebelum datang ke Kaltara, karena para pemilik telinga panjang rata-rata sudah lansia. Saya khawatir jika saya telat untuk mengabadikan mereka," ungkap Ati saat ditemui detikKalimantan di Bandara Long Ampung, Jumat (26/6/2025).

Di tengah rasa frustrasi karena keterbatasan waktu dan tenaga, Ati akhirnya menempuh jalur gerilya untuk mencari data secara mandiri melalui relasi di lapangan. Usahanya membuahkan hasil ketika mendapatkan dukungan dari Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Utara (LADK-KU).

"Berkat dukungan penuh dari LADK-KU, saya berhasil mendokumentasikan 8 orang telinga panjang yang masih tersisa di wilayah Kabupaten Bulungan (Desa Pimping, Tengkapak, Metun Sajau, dan Naha Aya) serta wilayah pedalaman Malinau di Apokayan (Desa Long Payau, Lidung Payau, dan Long Betaoh)," rincinya.

Ati mengungkapkan masih ada nenek telinga panjang di Apokayan yang belum terdokumentasi lantaran akses infrastruktur di perbatasan yang belum maksimal. "Mahak Baru, Sungai Anai, dan Long Metun terpaksa dibatalkan. Hal ini disebabkan oleh sulitnya akses serta kondisi medan jalan yang tidak memungkinkan untuk dilewati, sehingga dikhawatirkan masih ada subjek lain yang tersembunyi namun tidak terjangkau," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum LADK-KU sekaligus Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menegaskan upaya mendokumentasikan telinga panjang adalah pertahanan sejarah yang krusial. "Ini menyangkut masalah bangsa, bukan hanya masalah sebuah rakyat. Buat saya, ini warisan dunia. Indonesia ini yang mewakili dunia, yang ada di Kalimantan," ujar Ingkong Ala saat ditemui dikediamanya.



(sun/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads