Sejarah Pemekaran Banjarbaru hingga Jadi Ibu Kota Kalimantan Selatan

Sejarah Pemekaran Banjarbaru hingga Jadi Ibu Kota Kalimantan Selatan

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Selasa, 31 Mar 2026 08:00 WIB
Kota Banjarbaru merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kota yang dulunya hanyalah sebuah daerah kecil di pinggir Kota Martapura.
Kota Banjarbaru/Foto: Istimewa (dok Arsip Pemerintah Kota Banjarbaru)
Banjarbaru -

Kota Banjarbaru merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kota yang dulunya hanyalah sebuah daerah kecil di pinggir Kota Martapura.

Sebelum Banjarbaru diresmikan, Banjarmasin terlebih dahulu menjadi ibu kota Kalsel. Barulah pada 20 April 2022, status ibu kota Kalsel jatuh kepada Banjarbaru.

Status baru tersebut tidak datang secara tiba-tiba, melainkan melalui proses sejarah panjang yang melibatkan perencanaan hingga perkembangan wilayah Banjarbaru yang cukup pesat. Bagaimana tidak, Banjarbaru dahulu hanya sebuah bagian kecil dari wilayah Kabupaten Banjar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pada tahun 1999, Banjarbaru resmi melepaskan diri dari Kabupaten Banjar dan berdiri menjadi sebuah kota mandiri. Memiliki semboyan Gawi Sabarataan yang berarti bekerja bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat, Banjarbaru saat ini berkembang menjadi ibu kota yang maju.

Ingin tahu bagaimana sejarah perkembangan Banjarbaru? Yuk, kita bahas!

Wilayah Kecil di Pinggiran Martapura

Mengutip dari Arsip Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sebelum menjadi kota, wilayah Banjarbaru merupakan bagian dari Kabupaten Banjar, tepatnya berada dalam Kawedanan Ulin. Secara geografis, kawasan ini dulunya berupa perbukitan yang berada di pinggiran Martapura dan dikenal dengan nama Gunung Apam.

Gunung Apam pada masa lalu dikenal sebagai tempat singgah para penambang intan setelah beraktivitas di wilayah Cempaka. Aktivitas tersebut menjadi salah satu penanda awal kehidupan ekonomi masyarakat di kawasan ini, walaupun saat itu belum berkembang sebagai pusat permukiman yang besar.

Rencana Awal sebagai Calon Ibu Kota

Pada era 1950-an, Gubernur Kalimantan Selatan saat itu, dr. Murdjani, bersama perencana kota D.A.W. Van der Pijl, telah merancang Banjarbaru sebagai calon ibu kota provinsi. Rencana ini didasarkan pada pertimbangan tata ruang yang lebih luas dibanding Banjarmasin yang sudah padat.

Namun, rencana tersebut tidak langsung terealisasi. Banjarbaru tetap berkembang secara bertahap dan hanya berstatus sebagai kota administratif dalam wilayah Kabupaten Banjar.

Nama Banjarbaru awalnya hanyalah istilah sementara yang berarti 'kota baru' di wilayah Banjar. Meski begitu, nama tersebut kemudian digunakan secara resmi hingga sekarang menjadi ibu kota Kalsel.

Status Kota Administratif dan Pemekaran Daerah

Sebelum menjadi daerah otonom, Banjarbaru berstatus sebagai kota administratif di bawah Kabupaten Banjar. Status ini membuat Banjarbaru menyandang sebagai salah satu kota administratif tertua di Indonesia, dengan masa yang cukup panjang.

Perubahan penting kemudian terjadi ketika pemerintah pusat mengesahkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang pembentukan Kota Banjarbaru. Undang-undang ini ditetapkan pada 20 April 1999, yang sekaligus menjadi tanggal resmi berdirinya Kota Banjarbaru, terpisah dari Kabupaten Banjar.

Pengesahan undang-undang tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan diundangkan oleh Presiden saat itu, Bacharuddin Jusuf Habibie, sebagai bagian dari kebijakan pemekaran daerah pada era reformasi.

Sebagai langkah awal pemerintahan, dilakukan pelantikan pejabat wali kota (Pj) untuk memimpin masa transisi. Pada 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid, secara resmi melantik Akhmad Fakhrulli sebagai Pejabat Wali Kota Banjarbaru di Jakarta.

Setelah masa transisi berjalan, Banjarbaru mulai menjalankan pemerintahan daerahnya secara penuh. Wali kota pertama kemudian dipilih oleh DPR, di mana menunjuk Rudy Resnawan sebagai wali kota pertama Banjarbaru pada periode 2000-2005.

Pertumbuhan Penduduk hingga Penetapan sebagai Ibu Kota Provinsi

Seiring berkembangnya kota, jumlah penduduk Banjarbaru pun juga ikut meningkat. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh perpindahan penduduk dari berbagai daerah, baik dari dalam maupun luar Kalimantan.

Salah satu alasan berkembangnya kota ini adalah karena keberadaan Bandar Udara Syamsudin Noor yang sejak 1936 telah beroperasi.

Perubahan status menjadi ibu kota Kalimantan Selatan terjadi pada 2022, ketika pemerintah menetapkan Banjarbaru sebagai ibu kota Kalimantan Selatan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022. Keputusan tersebut disahkan oleh pemerintah bersama DPR dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Dengan keputusan itu, fungsi pemerintahan provinsi yang sebelumnya berada di Banjarmasin mulai dipindahkan ke Banjarbaru.

Penetapan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, seperti ketersediaan lahan, perencanaan kota yang lebih modern, serta potensi pengembangan jangka panjang. Selain itu, indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banjarbaru juga termasuk yang tertinggi di provinsi tersebut.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Gubernur Murdjani di era 1950-an telah merencanakan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan. Artinya, penetapan pada 2022 bisa dibilang sebagai realisasi dari rencana lama yang sempat tertunda selama puluhan tahun.

Sejarah menunjukkan bahwa perubahan status wilayah membutuhkan proses panjang, mulai dari perencanaan, pemekaran administratif, hingga penguatan infrastruktur dan penduduk. Banjarbaru adalah salah satu contoh kemajuan sebuah kota yang secara bertahap bisa mengikuti kebutuhan pembangunan daerah, khususnya di Kalimantan Selatan.

Demikian sejarah pemekaran hingga diresmikannya Banjarbaru sebagai ibu kota Kalimantan Selatan. Semoga menambah wawasan detikers!

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menyusun Hidangan Tradisional Mahumbal dan Mamalan di Kalimantan Selatan"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads