Jejak Sejarah Orang Tionghoa Menetap di Kalimantan Barat

Jejak Sejarah Orang Tionghoa Menetap di Kalimantan Barat

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Selasa, 17 Feb 2026 16:00 WIB
Tragedi Mandor di Kalimantan Barat 1945.
Foto: Dok. NIOD Institute for War, Holocaust, and Genocide Studies
Pontianak -

Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi dengan populasi etnis Tionghoa terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk keturunan Tionghoa di Kalbar mencapai 9,4%.

Di tahun 2010 angkanya berada pada 358.451 jiwa. Persebaran etnis ini banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan seperti Pontianak, Singkawang, dan Ketapang.

Keberadaan masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat telah berlangsung selama ribuan tahun. Dalam prosesnya, migrasi mereka membutuhkan usaha yang berat, waktu yang panjang, melalui perdagangan, pertambangan, hingga politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum dari buku Etnis Cina Indonesia dalam politik dan buku Politik Tiga Wajah, simak perjalanan orang Tionghoa mengarungi laut menuju tanah Kalimantan Barat.

Kontak Awal antara Tiongkok dan Kalimantan Barat

Hubungan antara wilayah Tiongkok dengan Kalimantan Barat telah berlangsung sejak abad ke-7. Pada masa ini, para pelaut dan pedagang Cina telah menjadikan jalur laut Asia Tenggara sebagai rute utama perdagangan. Mereka memanfaatkan angin musim untuk berlayar dari Asia Timur menuju Nusantara dan kembali melalui Kalimantan serta Filipina.

Hubungan antar wilayah ini terjadi jauh sebelum terbentuknya penduduk Tiongkok di Kalimantan Barat. Orang-orang Tionghoa saat itu umumnya hanya singgah untuk berdagang rempah, hasil hutan, dan barang-barang kebutuhan rumah tangga, kemudian kembali ke negeri asalnya.

Pada era ini, belum terbentuk permukiman permanen, tapi pertukaran budaya dan kegiatan jual-beli yang intens menjadi alasan terjadinya migrasi besar pada masa-masa berikutnya.

Tiga Gelombang Besar Migrasi ke Kalimantan Barat

Gelombang Pertama: Ekspedisi Dinasti Yuan

Gelombang pertama terjadi pada akhir abad ke-13, ketika pasukan Dinasti Yuan yang dipimpin oleh Kubilai Khan melakukan ekspedisi militer ke Jawa pada 1292-1293. Dalam perjalanannya, armada ini singgah di wilayah Kalimantan Barat.

Setelah mengalami kekalahan dari pasukan Raden Wijaya, sebagian prajurit Yuan memilih untuk tidak kembali ke Tiongkok karena takut dihukum, mereka menetap di Kalbar dan menjadi cikal bakal komunitas Tionghoa pada masa awal.

Gelombang Kedua: Pelayaran Laksamana Cheng Ho

Gelombang kedua berlangsung pada abad ke-15 melalui ekspedisi maritim Cheng Ho antara tahun 1405-1433. Dalam tujuh kali pelayaran ke Asia Tenggara, beberapa awak kapal menetap di wilayah Sambas dan sekitarnya.

Kelompok ini dikenal membawa pengaruh Islam dan membentuk komunitas Muslim Tionghoa bermazhab Hanafi. Jejaknya masih terlihat hingga kini yang terbukti dari masjid Cheng Ho yang dinamai sebagai bentuk penghormatan kepada Laksamana Cheng Ho. Selain itu terdapat pula batu dengan tapak kaki yang dipercaya milik Cheng Ho di Kepulauan Karimata, Kalimantan Barat.

Gelombang Ketiga: Migrasi Penambang Emas Abad ke-18

Gelombang terbesar terjadi pada 1740-1760, seiring ditemukannya emas di Monterado. Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah mendatangkan tenaga kerja Tionghoa untuk mengelola tambang.

Karena Monterado tidak memiliki akses laut, hasil tambang diangkut melalui Singkawang. Posisi geografis wilayah ini dianggap memiliki fengshui yang baik, sehingga banyak penambang memilih menetap. Dari sinilah Singkawang berkembang menjadi pusat penduduk Tionghoa terbesar di Kalbar.

Terbentuknya Kekuatan Sosial-Politik

Seiring meningkatnya jumlah penduduk, masyarakat Tionghoa membentuk organisasi yang disebut kongsi. Tujuannya adalah mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan keamanan komunitas penambang.

Pada masa berkembangnya pertambangan emas di Kalimantan Barat, para perantau Tionghoa membentuk organisasi mandiri yang dikenal sebagai kongsi. Dua kongsi terbesar saat itu adalah Heshun Zongting dan Kongsi Lanfang, dengan tokoh penting Luo Fangbo sebagai pendirinya.

Kongsi tidak hanya berfungsi sebagai kelompok kerja, tetapi juga menyerupai pemerintahan kecil karena memiliki struktur kepemimpinan, aturan hukum, sistem pajak, pasukan keamanan, serta pemimpin yang dipilih secara musyawarah.

Meskipun bersifat mandiri, kongsi tetap berada di bawah kekuasaan Kesultanan Sambas dengan kewajiban membayar pajak dan mengakui otoritas sultan. Seiring berjalannya waktu, kongsi berperan besar dalam membangun infrastruktur, membuka pasar, mengembangkan jalur perdagangan, serta menjaga stabilitas wilayah pertambangan.

Penjajahan Belanda dan Kependudukan Jepang

Pada abad ke-19, pemerintah kolonial Belanda mulai merasa bahwa keberadaan kongsi-kongsi Tionghoa terlalu kuat dan berpotensi mengancam kekuasaan mereka. Karena itu, Belanda secara perlahan menekan dan menundukkan wilayah pertambangan emas yang sebelumnya dikelola mandiri oleh kongsi.

Heshun Zongting dipaksa menyerah pada tahun 1854, sementara Kongsi Lanfang akhirnya dibubarkan pada 1884. Setelah pembubaran ini, masyarakat Tionghoa tidak lagi memiliki pemerintahan sendiri, melainkan sepenuhnya berada di bawah sistem kolonial Belanda yang membatasi aktivitas ekonomi, politik, dan organisasi mereka.

Situasi semakin memburuk saat Jepang menduduki Indonesia pada 1942-1945. Pada masa ini, komunitas Tionghoa kembali menjadi sasaran penindasan karena dianggap berpotensi melawan kekuasaan Jepang.

Puncaknya terjadi dalam peristiwa pembantaian di Mandor, di mana lebih dari 21.000 tokoh masyarakat, pemimpin, dan warga Tionghoa dibunuh secara tragis. Tujuannya adalah untuk menghilangkan tokoh-tokoh yang dianggap mampu memimpin perlawanan.

Peristiwa Mandor kemudian dikenang sebagai salah satu tragedi di Kalimantan Barat. Tragedi tersebut meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Tionghoa dan masyarakat setempat karena banyak keluarga kehilangan pemimpin, orang tua, dan anggota keluarganya dalam waktu singkat.

Masa Kemerdekaan dan Reformasi

Setelah Indonesia merdeka, masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat kembali menghadapi tantangan baru, terutama sejak diberlakukannya PP No. 10 Tahun 1959 yang membatasi aktivitas usaha warga Tionghoa di wilayah pedesaan dan mendorong mereka pindah ke kota-kota besar di Indonesia.

Situasi ini memuncak dalam Peristiwa Mangkuk Merah 1967, ketika tuduhan keterkaitan dengan komunisme memicu kekerasan massal terhadap komunitas Tionghoa di pedalaman Kalimantan Barat. Tragedi ini menyebabkan ribuan orang terbunuh dan puluhan ribu lainnya terusir menuju kota-kota seperti Pontianak dan Singkawang.

Korban jiwa diperkirakan mencapai 2.000-5.000 orang, sementara sekitar 50.000-80.000 warga terpaksa mengungsi dan hidup dalam kondisi sulit di penampungan, bahkan tidak sedikit yang meninggal akibat kelaparan dan penyakit.

Memasuki era Reformasi pasca-1998, kebijakan diskriminatif perlahan dihapus, budaya Tionghoa kembali diakui, dan Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Hingga sekarang, masyarakat Tionghoa di Kalbar bisa merasakan kebebasan dalam menjalani kehidupannya, tanpa diskriminasi. Budaya mereka pun berkembang pesat, dan Singkawang kini dikenal luas sebagai "Kota Seribu Kelenteng" dan menjadi salah satu pusat wisata budaya Tionghoa di Indonesia.

Halaman 2 dari 2
(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads