13 Pamali Saat Hamil dan Melahirkan dalam Budaya Banjar

13 Pamali Saat Hamil dan Melahirkan dalam Budaya Banjar

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Senin, 15 Sep 2025 13:30 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil
Ilustrasi ibu hamil/Foto: Getty Images/iStockphoto
Banjarmasin -

Dalam keseharian masyarakat Banjar, ada hal yang sering terdengar ketika orang tua atau kakek-nenek memberikan nasihat, yakni kalimat 'jangan begitu, pamali'.

Di telinga orang Banjar, kata pamali bukan sekadar larangan kosong, melainkan aturan budaya yang harus dipatuhi. Pamali adalah pantangan, yaitu hal-hal yang dianggap tidak boleh dilakukan karena bisa mendatangkan akibat buruk bagi pelakunya.

Pamali hadir dalam hampir semua aspek kehidupan. Mulai dari cara berbicara, berhubungan dengan orang lain, bekerja, hingga yang sangat penting seperti mengandung dan melahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat Banjar memiliki serangkaian pamali khusus, yang ditujukan untuk menjaga ibu hamil dan bayi di dalam kandungan. Buku Pamali Banjar terbitan Balai Bahasa Banjarmasin (2006) mencatat berbagai bentuk larangan.

Jika dilihat sekilas, mungkin banyak di antaranya yang terdengar aneh atau sulit diterima akal sehat, terlebih di era modern seperti sekarang. Namun bila ditelusuri lebih dalam, kita bisa melihat bagaimana pamali berfungsi sebagai bentuk budaya yang memadukan simbol, sugesti, dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut sederet pamali yang berkaitan dengan kehamilan dan melahirkan dalam budaya Banjar, lengkap dengan makna yang terkandung di dalamnya.

Pamali Saat Masa Kehamilan

1. Pantang Memakan Kuning Telur Ayam dari Perut Ayam

Masyarakat Banjar percaya perempuan yang sedang haid atau mungkin hamil, tidak boleh memakan kuning telur ayam yang ditemukan di dalam perut ayam saat disembelih. Jika dilanggar, dipercaya bisa menyebabkan penyakit yang disebut hamil anggur (kehamilan abnormal di luar rahim).

Larangan itu lahir dari cara masyarakat melihat simbol. Kuning telur ayam yang masih berada di perut ayam bentuknya mirip dengan rentengan buah anggur. Kemiripan bentuk inilah yang kemudian dikaitkan dengan istilah hamil anggur. Dari sisi medis tentu tidak ada kaitannya, namun larangan ini menunjukkan betapa kuatnya kekuatan sugesti dalam membentuk aturan budaya.

Bagi masyarakat Banjar dulu, pamali ini juga berfungsi untuk mengingatkan perempuan agar lebih berhati-hati dengan apa yang dimakannya. Terutama yang dianggap tidak wajar atau kurang bersih.

2. Suami Jangan Membelah Kayu Saat Istri Hamil

Pamali berikutnya adalah larangan bagi laki-laki yang istrinya sedang hamil untuk tidak membelah kayu. Konon, jika hal itu dilakukan, maka anak yang lahir akan sumbing.

Di balik larangan itu ada logika membelah kayu dianalogikan dengan membelah bibir. Sehingga jika larangan dilanggar, bayi lahir dengan bibir terbelah.

Dari sisi medis, tentu sumbing tidak ada hubungannya dengan aktivitas ayahnya, tetapi larangan ini punya fungsi sosial. Aturan ini memberi batasan agar suami lebih berhati-hati dalam bekerja, terutama pekerjaan fisik yang bisa membawa malapetaka.

Selain itu, pamali tersebut secara tidak langsung membuat laki-laki lebih peduli pada kondisi istrinya. Jika suami harus menahan diri dari pekerjaan tertentu, maka artinya suami diingatkan bahwa kehamilan bukan hanya urusan istri, tapi juga tanggung jawab bersama.

3. Pantang Makan Pisang Kembar

Perempuan hamil dilarang memakan pisang kembar (dua buah pisang yang tumbuh menempel). Kepercayaan yang hidup adalah jika larangan ini dilanggar, maka anak yang lahir bisa kembar.

Sekilas, larangan ini terdengar sederhana. Tapi jika ditelusuri, pisang kembar dengan bentuknya yang dempet dianggap sebagai simbol anak kembar. Penutur pamali menyamakan makanan yang dimakan ibu dengan kondisi janin yang dikandungnya.

Menariknya, larangan ini bukan hanya berlaku bagi perempuan hamil. Sebagian orang Banjar juga mempercayai gadis yang belum menikah tidak boleh makan pisang kembar, karena bisa memengaruhi kesuburan atau keturunannya kelak.

Pamali ini menunjukkan bagaimana simbolisasi makanan menjadi bagian penting dalam pola pikir budaya Banjar. Apa yang dimakan diyakini akan berpengaruh langsung pada tubuh dan keturunan.

4. Jangan Keluar Malam

Perempuan hamil dilarang keluar malam, karena diyakini akan diganggu makhluk halus. Masyarakat Banjar percaya pada malam hari makhluk gaib lebih banyak berkeliaran, dan mereka sangat menyukai bau tubuh perempuan hamil.

Dari sisi kesehatan, pamali ini justru masuk akal. Udara malam memang kurang baik bagi ibu hamil. Pada malam hari tumbuhan mengeluarkan karbon dioksida, yang bisa membahayakan jika terlalu banyak terhirup.

Jadi, meski alasannya berbeda, hasil akhirnya sama yaitu ibu hamil lebih aman jika banyak beristirahat di rumah dan tidak keluar malam.

5. Pantang Tidur di Atas Guling

Pamali berikutnya menyebutkan ibu hamil tidak boleh berbaring di atas guling, karena dipercaya bisa membuat bayi lahir dengan posisi melintang.

Secara logika medis memang tidak ada kaitannya, namun dari sisi adab, larangan ini sangat bisa dipahami. Guling bukanlah alas tidur, melainkan pelengkap tempat tidur, maka di atas guling dianggap tidak pantas. Pamali ini dengan halus mengajarkan etika untuk beristirahat.

6. Jangan Duduk atau Berdiri di Pintu

Perempuan hamil dilarang duduk atau berdiri di pintu rumah. Larangan ini muncul karena diyakini bisa menyulitkan proses melahirkan. Namun dari sisi logika, pintu adalah jalur keluar-masuk rumah. Jika ada orang duduk atau berdiri di sana, tentu akan menghalangi orang lewat. Selain dianggap mengganggu, hal itu juga dinilai tidak sopan.

Pamali ini menunjukkan bahwa tidak semua larangan selalu berkaitan dengan hal gaib. Ada juga yang bersifat kebiasaan, mengatur tata krama agar tidak mengganggu orang lain.

7. Larangan Makan Sambil Berdiri

Ibu hamil tidak boleh makan sambil berdiri, sebab dipercaya saat melahirkan nanti akan kesulitan buang air besar. Walaupun dari sisi medis tidak ada kaitannya, larangan ini menyiratkan nilai kesopanan.
Dalam budaya Banjar, makan sambil berdiri dianggap tidak pantas, apalagi bagi perempuan hamil. Jadi pamali ini berfungsi sebagai pengingat tentang etika makan.

8. Jangan Membuang Sampah ke Lubang

Ibu hamil juga dilarang membuang sampah ke dalam lubang di lantai rumah. Masyarakat percaya jika larangan ini dilanggar, maka proses persalinan akan sulit.

Lubang di lantai rumah tradisional Banjar biasanya memang dipakai untuk membuang sisa-sisa makanan atau sampah kecil. Jika sampah menumpuk di kolong rumah, tentu akan menjadi tidak sehat. Dengan kata lain, pamali ini juga punya dasar kebersihan, meski dibungkus dalam kepercayaan.

9. Pantang Mengulum Tulang

Pamali lain menyebutkan ibu hamil tidak boleh mengulum tulang, karena dipercaya anaknya akan kurus dan terkena busung lapar. Jika ditinjau dari sisi medis tentu tidak ada kaitannya. Namun larangan ini bisa jadi dimaksudkan agar ibu hamil tidak sembarangan makan tulang atau sisa makanan yang tidak layak konsumsi, yang bisa membahayakan kesehatannya.

Ilustrasi Ibu Hamil SedihIlustrasi ibu hamil/ Foto: Getty Images/iStockphoto/RyanKing999

Pamali Saat dan Setelah Melahirkan

Selain masa kehamilan, masyarakat Banjar juga memiliki sejumlah pamali yang berlaku pada saat proses persalinan dan setelah melahirkan. Apa saja? Berikut penjelasannya.

1. Jangan Duduk di Tangga

Perempuan hamil dilarang duduk di tangga karena diyakini akan menyulitkan proses melahirkan. Tangga dalam rumah Banjar adalah jalur utama naik-turun.

Jika seseorang duduk di tangga, tentu menghalangi jalan. Selain berbahaya (bisa terjatuh), hal ini juga dianggap tidak sopan.

2. Pantang Meletakkan Sendok Nasi di Dalam Panci Tertutup

Sendok nasi tidak boleh ditinggalkan di dalam panci yang ditutup, karena dipercaya akan membuat proses persalinan sulit. Dari sisi kesehatan, sendok di dalam panci memang bisa membuat panci tidak tertutup rapat, sehingga memungkinkan kotoran atau serangga masuk ke dalam makanan.

3. Jangan Menutup Pintu, Lemari, atau Jendela saat Ada yang Akan Melahirkan

Pamali ini menyatakan ketika ada perempuan yang hendak melahirkan, sebaiknya jangan menutup pintu, lemari, atau jendela di sekitar rumah. Larangan ini merupakan simbol bahwa menutup jalan keluar dianalogikan dengan menutup jalan lahir bayi.

4. Pantang Duduk Berselonjor Sambil Bertumpang Kaki Setelah Melahirkan

Wanita yang baru melahirkan tidak boleh duduk berselonjor dengan salah satu kaki ditumpangkan pada kaki lainnya. Larangan ini muncul karena diyakini akan menyebabkan anak yang baru lahir menderita busung lapar.

Secara medis juga tidak ada kaitannya, namun dari sisi kesehatan ibu, duduk berselonjor dengan bertumpang kaki memang bisa menghambat peredaran darah sehingga menimbulkan kesemutan. Jadi, meski alasannya berbeda, ada sisi kesehatan yang tetap relevan.

Makna di Balik Pamali Saat Hamil dan Melahirkan

Jika ditilik dengan kacamata medis modern, sebagian besar pamali tidak memiliki hubungan langsung dengan kehamilan atau persalinan. Namun, pamali tetap memiliki fungsi penting, di antaranya:

  • Sebagai pengingat adab dan etika, misalnya larangan duduk di pintu atau makan sambil berdiri.
  • Sebagai pengingat untuk menjaga kesehatan, seperti larangan keluar malam atau membuang sampah sembarangan.
  • Sebagai bentuk simbolisasi, di mana sesuatu yang serupa dianggap memiliki pengaruh (misalnya pisang kembar dengan anak kembar).
  • Sebagai penguat sugesti, agar perempuan hamil lebih berhati-hati dan keluarga lebih peduli pada kondisinya.

Dengan kata lain, pamali di Banjar bukan hanya larangan tanpa dasar, tapi juga refleksi cara masyarakat menjaga ibu dan bayi dengan bahasa budaya mereka sendiri. Nah, itulah penjelasan tentang pamali saat hamil dan melahirkan dalam budaya Banjar.

Halaman 2 dari 3
(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads