Pengobatan tradisional gratis asal Kalimantan Timur (Kaltim) diadakan oleh Pemerintah Kelurahan Masumpu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga yang hendak berobat diimbau untuk membawa rokok hitam merek tertentu dan korek.
Dilansir detikSulsel, agenda pengobatan gratis ini diumumkan melalui surat edaran bernomor: 51/KMS/TR/VII 2025 yang tersebar. Dalam edaran tersebut, tampak agenda pengobatan gratis diadakan pada Rabu (9/7/2025). Warga diharapkan mendaftar sebelum 09.00 Wita untuk pengobatan ini.
Lurah Masumpu Andi Nelmi Ratu Dwiyani Putri Aswar membenarkan adanya pengobatan gratis ini. Acara berlangsung di Kantor Kelurahan Masumpu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, hari ini di tempat kami (Kantor Lurah Masumpu)," ujar Andi Nelmi kepada detikSulsel, Rabu (9/7/2025).
Dalam surat edaran, disebutkan agar warga membawa rokok hitam merek LA Bold. Menurut Andi Nelmi, surat edaran ini diterbitkan atas rekomendasi dari kecamatan.
"Kami keluarkan atas rekomendasi kecamatan dan kami di titik ke sekian pelaksanaan pengobatan. Beberapa hari sebelumnya di kelurahan lain. Kami hanya memfasilitasi tempat," sebutnya.
Sementara itu, rokok dan korek yang menjadi persyaratan untuk pengobatan gratis disesuaikan dengan aturan dari pihak yang memberi pengobatan gratis. Adapun yang melakukan pengobatan dijuluki dengan nama Ibu Dayak dan Bapak Dayak.
"Soal rokok, begitumi mungkin, pamali sukunya karena rokok hitam sesuai dengan arahan tokoh adatnya di sana. Sedangkan di sini susah katanya didapat tembakau makanya itu penggantinya, karena nanti rokok itu dikirim ke Kalimantan Utara. Begitu info yang kami terima," jelas Andi Nelmi.
Terpisah, Camat Tanete Riattang Andi Zainal Wahyudi membenarkan adanya pengobatan dari Kalimantan. Namun, dia mengaku tidak mengetahui soal teknis kegiatannya. Termasuk teknis membawa rokok dan korek.
"Pengobatan dari Dayak. Saya tidak tahu soal itu (bawa rokok)," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel.
(des/des)