Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Karang Joang KM 12, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur mencatat omzet sekitar 40 juta per bulan. Capaian itu terhitung selama enam bulan TPST berjalan sejak Februari 2026.
Direktur Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Re Energi Indonesia, Faisal Ahmad, mengatakan pendapatan TPST berasal dari jasa pengolahan dan penjualan hasil pemilahan sampah. Pendapatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional TPST, termasuk membayar gaji karyawan.
TPST Karang Joang Km.12, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Ary Nindita Intan RS |
"Kami mencatat omzet sekitar Rp 40 juta per bulan, sementara laba yang terkumpul sekitar 5 juta per bulan. Jadi pendapatan itu kita gunakan untuk operasional harian hingga membayar gaji karyawan," ujarnya, Minggu (4/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal menyampaikan sebagian laba tersebut kemudian digunakan untuk membeli mesin pemilah sampah modern. Mesin itu disiapkan untuk mengolah residu yang masih tersisa dari proses pengolahan sampah di TPST.
"Pendapatan tadi kita putar lagi dengan pembelian alat. Kita siapkan mesin ini untuk mengolah residu yang masih tersisa dari proses pengolahan," ucapnya.
Sebelumnya, residu yang belum dapat diolah masih dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar. Adanya mesin baru itu, residu dapat dipilah kembali di TPST Karang Joang.
"Sehingga nantinya residu sampah kami pilah lagi dan diolah di sini. Kami daur ulang secara mandiri, supaya tidak semuanya sampah langsung ke TPA Manggar," jelas Faisal.
Diketahui, TPST Karang Joang hadir untuk menampung dan mengelola sampah agar bernilai ekonomis. Fasilitas ini mampu mengolah rata-rata sekitar 5 ton sampah per hari.
TPST Karang Joang Km.12, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Ary Nindita Intan RS |
"Pengelolaan teknis untuk TPST Karang Joang ini diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Dari sini mampu mengolah sampah rata-rata hingga 5 ton per hari," ulasnya.
Faisal menargetkan kapasitas pengolahan TPST Karang Joang meningkat hingga maksimal 30 ton per hari. Peningkatan kapasitas itu ditargetkan dapat terealisasi secara bertahap dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
"Kami menargetkan pengolahan sampah dapat meningkat maksimal 30 ton per hari dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Karena TPST Karang Joang memiliki potensi cukup besar dalam mencakup layanan hingga skala kecamatan," pungkasnya.


