DPRD Balikpapan Minta Evaluasi Pembatasan Isi BBM: Perlu Tambah SPBU

Kalimantan Timur

DPRD Balikpapan Minta Evaluasi Pembatasan Isi BBM: Perlu Tambah SPBU

Ary Nindita Intan RS - detikKalimantan
Minggu, 30 Agu 2026 20:30 WIB
Antrean panjang BBM subsidi di Balikpapan.
Antrean panjang BBM subsidi di Balikpapan. Foto: Ary Nindita Intan RS/detikKalimantan
Balikpapan -

Pembatasan jadwal pengisian BBM jenis Pertalite di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), yang diberlakukan pada 1 September 2026 dikeluhkan masyarakat. DPRD Balikpapan meminta Pemkot dan Pertamina agar mengevaluasi kebijakan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyebut persoalan ini menimbulkan dampak yang luas. Ia menilai pemerintah perlu mendengar pendapat masyarakat terkait penerapan kebijakan tersebut.

"Ini juga berdampak pada masyarakat. Pemerintah mestinya mendengarkan masukan dari masyarakat terlebih dahulu," ujarnya, Minggu (30/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, SPBU 61.761.03 Jalan MT Haryono, Balikpapan Kota, melayani pertalite khusus untuk kendaraan roda dua dibuka mulai pukul 06.00-22.00 Wita. Sementara kendaraan roda empat dilayani mulai pukul 22.00-06.00 Wita. Mobil dilarang mengantre sebelum pukul 22.00 Wita sesuai jadwal yang berlaku.

Pengaturan serupa diterapkan di SPBU 61.761.02 kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan: kendaraan roda dua dilayani mulai pukul 06.00-22.00 Wita, sedangkan roda empat dilayani pukul 22.00-06.00 Wita.

Adapun SPBU 64.761.17 Gunung Guntur, Balikpapan Tengah, secara khusus melayani roda empat pada pukul 08.00-22.00 Wita dan tidak melayani kendaraan roda dua.

SPBU Kariangau, Balikpapan Utara, nantinya operasional melayani pengisian pertalite untuk kendaraan roda dua. Namun, pemilik kendaraan dilarang mengantre di bahu kiri maupun kanan sepanjang Jalan Hasanuddin. SPBU ini juga akan melayani bus antarmoda menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kendaraan Balikpapan City Trans (Bacitra) pada pukul 22.00-24.00 Wita.

"Memang kalau harus antre BBM jam 10 malam jelas saja memberatkan. Mungkin jam 19.00 Wita itu lebih ideal, jadi warga tidak perlu begadang untuk mendapatkan BBM," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Budiono mengatakan, pembatasan pengisian BBM bukan menjadi solusi untuk mengatasi antrean kendaraan. Menurutnya, penumpukan kendaraan selama ini terjadi lantaran sebaran SPBU penyedia BBM subsidi belum merata dan hanya terpusat di beberapa titik utama.

"Kalau jumlah SPBU-nya ditambah, saya yakin antrean ini bisa berkurang. Jadi solusinya tidak cuma membatasi jam pelayanan saja," tuturnya.

Selain mengevaluasi kebijakan, pengawasan ketat terhadap pendistribusian BBM bersubsidi di lapangan perlu diperketat. Satgas Penertiban Penyaluran BBM Terpadu yang baru saja dibentuk oleh Pemkot Balikpapan harus menindak tegas pelanggaran.

"Kan ada aparat penegak hukum di dalam satgas tersebut. Makanya pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi ini harus benar-benar ketat di lapangan," tegas Budiono.

Lonjakan konsumsi Pertalite dinilai tidak lepas dari tingginya selisih harga dengan Pertamax. Di Balikpapan, Pertamax dijual seharga Rp 16.300 per liter, sedangkan Pertalite dibanderol Rp 10.000 per liter. Gap harga yang mencapai Rp 6.300 per liter tersebut mendorong masyarakat berbondong-bondong beralih menggunakan Pertalite.

"Tren kenaikan pengguna Pertalite ini juga mesti jadi perhatian, karena rawan dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Jangan sampai kita hanya mengatur antrean, tetapi sumber persoalannya tidak diselesaikan," pungkasnya.



(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads