Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menyoroti rendahnya harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Ia mengungkap dugaan praktik pembatasan kuota dan keterlibatan jaringan ram penampung yang dinilai ikut menekan posisi tawar petani.
Menurut Susana, persoalan yang dihadapi petani sawit saat ini bukan sekadar harga yang berada di bawah ketetapan pemerintah. Di lapangan, sejumlah perusahaan juga disebut membatasi penerimaan buah sawit sehingga petani kesulitan menjual hasil panennya.
"Lebih banyak memang mereka membeli di bawah Rp 3.000. Ada yang berkisar Rp 2.500 dan bahkan ada yang membatasi kuota," kata Susana, Rabu (3/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pembatasan kuota tersebut berdampak langsung terhadap petani. Saat produksi sawit sedang tinggi, perusahaan justru tidak menyerap seluruh hasil panen yang tersedia.
"Mereka membatasi kuota. Akhirnya terjadi kepanikan dan kebingungan di kalangan petani," ujarnya.
Susana menilai kondisi tersebut membuat petani berada dalam posisi yang serba sulit. Di satu sisi mereka harus segera menjual buah sawit yang telah dipanen agar kualitas tidak menurun, namun di sisi lain perusahaan membatasi penerimaan dan membeli dengan harga yang rendah.
Tak hanya itu, kata Susana, Pemkab Sanggau mulai menaruh perhatian terhadap keberadaan ram atau tempat penampungan buah sawit yang selama ini menjadi perantara antara petani dan pabrik.
Menurut Susana, sebagian besar ram diduga memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan sawit sehingga tata niaga di tingkat bawah perlu mendapat pengawasan lebih ketat.
"Saya tahu ram-ram itu binaan perusahaan semua. Di belakangnya ada perusahaan, bukan milik pribadi. Mereka berkolaborasi dan bekerja sama," ungkapnya.
Karena itu, pemerintah daerah berencana mengevaluasi mekanisme perdagangan sawit yang berlangsung di lapangan, termasuk memeriksa sistem timbangan yang digunakan oleh ram maupun perusahaan.
"Nanti dinas terkait akan mengecek apakah timbangannya sesuai atau tidak. Karena saat saya menjadi anggota DPRD dulu, banyak ditemukan timbangan yang bermasalah dan tidak sesuai ketentuan," katanya.
Susana menegaskan persoalan sawit tidak boleh hanya dilihat dari sisi keuntungan perusahaan. Menurutnya, petani juga harus memperoleh perlakuan yang adil mengingat mereka menanggung biaya produksi yang tidak sedikit.
"Kita mendukung investasi dan pelaku usaha, tetapi asas keadilan harus diterapkan. Jangan hanya pada saat mengambil keuntungan para pelaku usaha bersikap monopoli," tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah keluhan petani terkait harga TBS yang masih jauh di bawah harga acuan pemerintah.
Pemkab Sanggau, sambung Susana, kini tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penerbitan surat edaran dan inspeksi lapangan untuk memastikan perusahaan menjalankan ketentuan yang berlaku.
(aau/aau)
