Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan. PT Taspen (Persero) bakal menyalurkan gaji ke-13 tersebut mulai Selasa, 2 Juni 2026, melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.
Dilansir detikFinance, Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan proses pembayaran akan dilakukan secara langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan atau autentikasi ulang oleh penerima manfaat.
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ungkap Henra dikutip dari laman Taspen, Minggu (24/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembayaran gaji ke-13.
- Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yang sudah ditanggung oleh pemerintah
- Apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu (1) kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar
- Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda
- Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
Untuk mendukung kelancaran proses penyaluran gaji ke-13, Taspen mengingatkan seluruh penerima manfaat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan. Taspen menegaskan seluruh layanan tidak dikenakan biaya alias gratis.
Peserta juga diimbau untuk memperoleh informasi melalui kanal resmi Taspen, Kantor Cabang Taspen terdekat, atau Call Center 1500919. Penerima manfaat diharapkan melakukan autentikasi pada awal bulan untuk memperlancar proses penerimaan gaji ke-13.
Baca selengkapnya di sini.
