Serius Mau Garap Kratom, Disperindagkop Kaltara Kebut Pengkajian

Serius Mau Garap Kratom, Disperindagkop Kaltara Kebut Pengkajian

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 10 Mar 2026 19:00 WIB
Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD KPH Nunukan, Syamsul Hudha mengungkapkan potensi besar tanaman kratom (Mitragyna speciosa) sebagai sumber pendapatan baru bagi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara).
Daun kratom. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tanjung Selor -

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) serius mau menggarap potensi tanaman kratom. Kini proses telaahan atau kajiannya tengah dipercepat.

Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Disperindagkop Kaltara, Heri Siampa, menyatakan langkah awal yang sedang digenjot saat ini adalah melakukan penyamaan persepsi di berbagai lintas instansi. Edukasi dan pengenalan kratom sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi juga terus dilakukan.

"Saat ini, Disperindagkop Kaltara sedang berproses untuk membuat telaahan khusus terkait kratom," kata Heri kepada detikKalimantan. Selasa (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri menegaskan target utama dari penyusunan telaahan ini adalah agar tata niaga kratom bisa berjalan mandiri. Pemprov menargetkan agar ke depannya komoditas kratom bisa langsung diekspor dari Kaltara tanpa harus menumpang lewat jalur provinsi lain.

"Sebagai bentuk keseriusan, Disperindagkop Kaltara berencana melakukan studi tiru. Mereka akan mencari masukan serta informasi langsung dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), yang diketahui sudah lebih dahulu berpengalaman dan sukses melakukan ekspor kratom," bebernya.

Mengingat kratom sering bersinggungan dengan isu kesehatan dan regulasi khusus, rencana ini dibahas dengan melibatkan banyak pihak. Upaya penyamaan persepsi ini turut menggandeng Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Bapperida, dan Disperindagkop Kabupaten Nunukan.

"Instansi vertikal seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga aparatur desa (Kepala Desa) juga dilibatkan secara aktif," imbuhnya.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan tata niaga kratom yang aman, legal, dan tepat sasaran.

"Upaya ini bermuara pada satu tujuan, yakni terwujudnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltara," pungkasnya.



(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads