Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) 2026 belum dipastikan. Namun, setidaknya ada isyarat baik mengenai kabar ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengatakan akan segera menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas aturan tentang kenaikan gaji ASN.
Dilansir detikFinance, Rini mengatakan bahwa sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam aturan yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 lalu itu, terdapat juga aturan tentang gaji ASN.
Namun, Rini belum dapat memastikan apakah akan diberlakukan kenaikan gaji ASN tahun depan. Ia masih harus membicarakan masalah anggaran dengan Menkeu sebagai bendahara negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat sudah ada Perpres 79, nanti (kalau kenaikan) saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu," katanya ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Meski belum ada kepastian, Rini mengatakan semua peluang masih terbuka. Tidak menutup kemungkinan gaji ASN benar-benar naik tahun depan apabila sudah ada lampu hijau dari Menkeu.
"Ya kalau semua peluang sih pasti ada, cuma kan memang harus dibicarakan," lanjutnya.
Sejauh ini, Rini mengaku belum bertemu dengan Purbaya untuk secara khusus membahas isu ini. Ia tengah mengupayakan pertemuan dalam waktu dekat.
"Saya belum sempat bertemu (dengan Purbaya). Tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau. Iya (dalam waktu dekat)," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)
