Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkap maraknya pergadaian ilegal di Indonesia. Bahkan dia dibuat heran dengan keberadaan gerai yang tak jauh dari kantor OJK di daerah.
"Ini saya saksikan sendiri, masih terdapat gadai-gadai yang ilegal di berbagai tempat. Bahkan di satu kota, gadai yang ilegal ini berdiri kira-kira dua blok jaraknya dari kantor OJK," kata Mahendra dalam acara peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dia pun menduga adanya kemungkinan pemilik pergadaian tersebut tidak tahu jika usaha tersebut harus mendapatkan izin dari OJK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampai bertanya-tanya, mungkin mereka memang tidak tahu. Pertama, itu kantor OJK, dan kedua adalah untuk mendirikan dan berusaha di pergadaian perlu izin. Jadi dia berdiri dulu," katanya.
Adanya fenomena ini, kata Mahendra, diperlukan pengawasan dan penegakan aturan yang lebih kuat dari OJK di tingkat daerah. Mahendra juga mendorong penguatan edukasi dan pelindungan konsumen untuk melindungi masyarakat dari praktik gadai ilegal.
"Teman-teman dari OJK, ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan pengawasan yang baik. Karena bagaimanapun juga kalau bedanya hanya dua blok, nggak bisa yang itu disalahkan semata," tegas Mahendra.
Untuk itu, OJK meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030. Roadmap ini menegaskan peran industri pergadaian sebagai mitra pemberdayaan ekonomi masyarakat. Adapun saat ini, pergadaian yang berizin di Indonesia ada sebanyak 214 pelaku usaha.
"Saya mengharapkan peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat," pungkasnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)