Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kekesalannya ketika membahas tentang kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung. Setidaknya 6 perusahaan tambang ilegal yang beroperasi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
Dilansir detikFinance, Prabowo hadir dalam penyerahan smelter PT Tinindo Internusa pada Senin (6/10). Smelter diserahkan ke PT Timah sebagai perusahaan pelat merah pengelola timah di Bangka Belitung.
"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun. Ini kita hentikan," tegas Prabowo, Senin (6/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah telah menyita smelter-smelter dari 6 perusahaan tambang timah ilegal tersebut dan menyerahkannya untuk dikelola PT Timah. Jumlah aset sitaan yang kemudian diserahkan ke PT Timah mencapai Rp 6-7 triliun.
"Nilainya dari 6 smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp 6-7 triliun," kata Prabowo.
Adapun aset sitaan itu antara lain ada logam-logam timah, alat berat, peralatan tambang, hingga set tanah. Berikut rincian aset yang diserahkan ke PT Timah.
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp 202.701.078.370, US$ 3.156.053, JPY 53.036.000, SG$ 524.501, EUR 765, KRW 100.000, dan AU$ 1.840.
Artikel ini telah tayang di detikFinance.
(des/des)