Bantuan pangan beras akan kembali diadakan pada Oktober-November 2025. Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebanyak 18,22 juta keluarga akan kembali mendapatkan masing-masing 10 kg beras per bulannya.
Dilansir detikFinance, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemberian bantuan beras ini diadakan kembali mengingat keberhasilan pemberian bantuan sebelumnya, yakni selama Juni-Juli 2025.
"Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan," ujar dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, pemberian bantuan pangan beras ini direncanakan berlangsung selama 4 bulan. Akan tetapi, akhirnya pemerintah memutuskan penyalurannya hanya 2 bulan saja.
Arief mengatakan mekanisme penyaluran bantuan masih sama seperti periode Juni-Juli. Pihaknya menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima. Pendanaannya melalui mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
"Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025. Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTSEN," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025. Program ini membutuhkan anggaran hingga Rp 7 triliun.
"Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober-November. Nah itu diperlukan dana sebesar 7 triliun rupiah," ujar Menko Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Baca selengkapnya di detikFinance.
(des/des)