Cara Tambah Daya Listrik PLN, Syarat, dan Biayanya

Cara Tambah Daya Listrik PLN, Syarat, dan Biayanya

Bayu Ardi Isnanto - detikKalimantan
Kamis, 21 Agu 2025 11:01 WIB
PT PLN (Persero) pastikan keandalan pasokan listrik nasional pada perayaan hari raya Idul Adha 1.444 Hijriah. Beban puncak listrik nasional saat Idul Adha mencapai 35,7 gigawatt (GW) sedangkan daya mampu pasok sebesar 44,5 GW sehingga terdapat cadangan sebesar 8,8 GW.
Foto: Dok. PLN
Balikpapan -

Seiring bertambahnya perabotan listrik di rumah, detikers mungkin ingin menambah daya listrik PLN. Hal ini penting dilakukan agar listrik tidak mati saat menggunakan beberapa alat elektronik bersamaan.

Saat ini daya listrik yang umum digunakan adalah 1.300 VA. Daya ini biasanya sudah cukup untuk rumah minimalis yang dilengkapi AC, mesin cuci, kulkas, hingga pompa air.

Dengan menambah daya listrik, maka detikers juga harus menyiapkan biaya tertentu. Selain itu, tarif dasar listriknya pun akan meningkat. Simak caranya tambah daya listrik PLN berikut ini, lengkap dengan syarat, biaya, hingga tarif dasar listrik selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Mengajukan Tambah Daya Listrik

Detikers bisa menambah daya listrik PLN dengan cara mudah, yaitu hanya dengan mengajukan lewat aplikasi PLN Mobile di smartphone.

  1. Unduh dan buka Aplikasi PLN Mobile.
  2. Pada menu Home pilih Ubah Daya dan Migrasi, klik Mulai.
  3. Pilih ID Pel/Nomor meter yang ditujukan untuk permohonan perubahan daya atau masukkan ID Pelanggan. Klik Cari.
  4. Atur lokasi dan klik konfirmasi. Data akan muncul otomatis setelah memilih ID Pel/Nomor meter.
  5. Klik Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya.
  6. Pilih produk layanan sesuai dibutuhkan, apakah prabayar atau pascabayar. Klik Lanjutkan.
  7. Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan
  8. Lengkapi data pelanggan dan data pemohon (Klik periksa pada NIK), Klik lanjutkan
  9. Masukkan Kode Promo/Kode Voucher jika ada.
  10. Kirim permohonan ubah daya untuk melanjutkan permohonan
  11. Klik setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya. Lanjut kirim dan klik OK.
  12. Muncul detail permohonan, klik verifikasi dan input kode verifikasi 12 digit yg dikirimkan ke email terdaftar dan klik kirim
  13. Muncul notifikasi bahwa kode verifikasi berhasil terkirim.
  14. Pada detail permohonan terdapat nomor register pembayaran.
  15. Pilih "lanjutkan pembayaran" untuk memilih metode pembayaran yang tersedia, apakah menggunakan VA (Virtual Account) atau dompet digital perlu.

Syarat Tambah Daya Listrik PLN

  • ID Pelanggan/Nomor Meter
  • KTP Pelanggan dan Pemohon jika diwakilkan
  • Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan bukan keluarga inti
  • Meterai 2 lembar Rp 10.000 (untuk Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik saat pemasangan)

Biaya Tambah Daya PLN

Biaya tambah daya PLN berbeda-beda tergantung besar daya yang diajukan. Semakin tinggi daya, maka akan semakin besar biaya pemasangannya.

Berdasarkan informasi pusat kontak PLN kepada detikKalimantan, dicontohkan bahwa tambah daya dari 900 VA ke 1300 VA akan dikenakan biaya sebesar Rp 374.800.

Jika layanan yang digunakan adalah prabayar, maka biaya tersebut belum termasuk pulsa token untuk penggunaan awal. Tapi jika memilih layanan pascabayar, biaya tersebut belum termasuk penyesuaian UJL (Uang Jaminan Langganan).

Namun pada momen tertentu, PLN sering memberikan harga promo. Misalnya pada masa HUT ke-80 RI, biaya tambah daya listrik akan dipotong 50%.

Di bawah ini adalah biaya tambah daya listrik PLN 2025 secara lengkap:

  • Dari 450 VA ke 900 VA: Rp 421.650
  • Dari 450 VA ke 1.300 VA: Rp 796.450
  • Dari 450 VA ke 2.200 VA: Rp 1.639.750
  • Dari 450 VA ke 3.500 VA: Rp 2.955.450
  • Dari 450 VA ke 4.400 VA: Rp 3.827.550
  • Dari 450 VA ke 5.500 VA: Rp 4.893.450
  • Dari 450 VA ke 7.700 VA: Rp 7.025.250.
  • Dari 900 VA ke 1.300 VA: Rp 374.800
  • Dari 900 VA ke 2.200 VA: Rp 1.218.100
  • Dari 900 VA ke 3.500 VA: Rp 2.519.400
  • Dari 900 VA ke 4.400 VA: Rp 3.391.500
  • Dari 900 VA ke 5.500 VA: Rp 4.457.400
  • Dari 900 VA ke 7.700 VA: Rp 6.589.200.
  • Dari 1.300 VA ke 2.200 VA: Rp 843.300
  • Dari 1.300 VA ke 3.500 VA: Rp 2.131.800
  • Dari 1.300 VA ke 4.400 VA: Rp 3.003.900
  • Dari 1.300 VA ke 5.500 VA: Rp 4.069.800
  • Dari 1.300 VA ke 7.700 VA: Rp 6.201.600.
  • Dari 2.200 VA ke 3.500 VA: Rp 1.259.700
  • Dari 2.200 VA ke 4.400 VA: Rp 2.131.800
  • Dari 2.200 VA ke 5.500 VA: Rp 3.197.700
  • Dari 2.200 VA ke 7.700 VA: Rp 5.329.500.
  • Dari 3.500 VA ke 4.400 VA: Rp 872.100
  • Dari 3.500 VA ke 5.500 VA: Rp 1.938.000
  • Dari 3.500 VA ke 7.700 VA: Rp 4.069.800
  • Dari 4.400 VA ke 5.500 VA: Rp 1.065.900
  • Dari 5.500 VA ke 7.700 VA: Rp 2.131.800.

Tarif Listrik Per kWh

Berdasarkan situs PLN, berikut ini daftar harga tarif listrik per Kwh terbaru Juli 2025:

  • Tarif ⁠⁠Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp Rp 1.444,70 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Tarif ⁠Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Untuk mendapatkan informasi terkait harga promo atau ingin chat dengan customer service, detikers bisa mengikuti akun media sosial PLN dan manfaatkan berbagai layanan di aplikasi PLN Mobile.




(bai/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads