Trump Minta Bebas TKDN, Apple Lanjut Investasi di RI?

Trump Minta Bebas TKDN, Apple Lanjut Investasi di RI?

Ilyas Fadilah - detikKalimantan
Kamis, 31 Jul 2025 23:00 WIB
SAN FRANCISCO, CA - APRIL 23:  The Apple logo is displayed on the exterior of an Apple Store on April 23, 2013 in San Francisco, California.  Analysts believe that Apple Inc. will report their first quarterly loss in nearly a decade as the company prepares to report first quarter earnings today after the closing bell.  (Photo by Justin Sullivan/Getty Images)
Foto: Gettyimages - Justin Sullivan
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta agar pihaknya dibebaskan terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Lantas bagaimana kelanjutan proyek investasi Apple di Indonesia?

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kesepakatan dagang AS terkait TKDN tidak akan mempengaruhi investasi Apple di Indonesia. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyebut investasi Apple masih sesuai jalur.

"Sejauh ini MoU kami dengan Apple masih berjalan sesuai dengan track," ujar Febri ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, aturan TKDN merupakan salah satu syarat untuk perusahaan bisa menjual produknya di Indonesia. Apple saat itu telah menyetujui akan membangun pabrik AirTag di Batam. Raksasa teknologi AS itu juga sudah membeli lahan di sana.

Selain membangun pabrik, produsen iPhone itu juga bersepakat agar memperbanyak Apple Academy. Apple juga akan membangun research center di Indonesia, atau yang kedua di luar AS.

Febri juga menyebut bahwa Apple banyak memproduksi produknya di luar AS. Dengan demikian maka produknya tidak dianggap sebagai produk asal AS.

"Pertama, harus diingat bahwa Apple adalah perusahaan Amerika yang berproduksi di luar Amerika. Dan dengan demikian maka produknya bukanlah produk Amerika," ungkap Febri.

Selengkapnya baca di detikFinance.




(ily/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads