Dirut BPJS Kesehatan Soal Iuran Naik di 2026: Ada 8 Skenario

Dirut BPJS Kesehatan Soal Iuran Naik di 2026: Ada 8 Skenario

Aulia Damayanti - detikKalimantan
Selasa, 15 Jul 2025 09:31 WIB
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menggodok aturan terkait kenaikan tarif BPJS Kesehatan untuk 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti turut buka suara.

Dilansir dari detikFinance, Ghufron menjelaskan kemungkinan penyesuaian tarif selama ini terus dibahas dalam skenario yang dilakukan BPJS Kesehatan. Namun, dia menegaskan keputusan tetap berada di tangan pemerintah.

"Namanya skenario ya ada penyesuaian sekian, tetapi kan ini bukan pengambilan putusan dan BPJS tidak mengambil keputusan itu. BPJS itu sadar sekali apa yang dilakukan dan tahu persis punya datanya dan lain sebagainya, tapi bukan pengambil keputusan," kata dia di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Pihaknya telah menyusun delapan skenario agar layanan kesehatan tetap berjalan lancar, mulai dari iuran, jumlah peserta, hingga jumlah klaim. Disusun pula kemungkinan jika klaim BPJS Kesehatan lebih dari 100%.

"Bisa terjadi (klaim di atas 100%), tetapi nggak masalah, artinya masyarakat sangat percaya, dia nambah pakai, nambah pakai, lebih dari 100%. Kan kita sudah bikin 8 skenario, kan nggak ambil keputusan," jelasnya.

Namun Ghufron tidak merinci dengan jelas apa saja isi delapan skenario yang telah disusunnya. Yang jelas, menurutnya melalui skenario yang disiapkan, semua kemungkinan telah diperhitungkan.

"Contohnya kalau seandainya itu cost sharing sekian, kira-kira dampaknya seperti apa. Jadi, kalau seandainya nih, kan ada delapan skenario, kalau cost sharing sekian kira-kira dampaknya terhadap utilisasi berapa," terangnya.

Menkes Godok Aturan Iuran BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sejak beberapa bulan lalu mengenai kemungkinan iuran BPJS Kesehatan yang naik. Dia memastikan kenaikan tidak dilakukan tahun ini.

"Saya sudah bilang ke bapak (Presiden Prabowo), kalau hitungan kami dan bu Menkeu di 2025 harusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment dari tarifnya," beber Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) kemarin.

"Rencananya (penyesuaian tarif) di 2026, tapi sedang dikerjakan Kementerian Keuangan, BPJS, dan Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden 2025, terdapat Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang masuk dalam daftar rancangan Peraturan Presiden untuk disusun tahun ini. Aturan ini diprakarsai langsung oleh Kementerian Kesehatan.

Artikel ini sudah tayang di detikFinance.


(ada/bai)
Hide Ads