Pemkab Kukar Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Kukar Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Minggu, 25 Mei 2025 08:00 WIB
Sekda Kukar Sunggono.
Sekda Kukar Sunggono. Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Kutai Kartanegara -

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggenjot percepatan pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Dalam rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menerima arahan untuk segera melakukan konsolidasi dan mempercepat proses musyawarah di desa-desa.

Sunggono mengungkapkan masih terdapat 191 desa yang belum melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi, dan langkah strategis pun telah disiapkan untuk mengejar ketertinggalan ini.

"Saya langsung berikan arahan kepada seluruh camat untuk menggelar zoom meeting besok pukul 14.00. Tujuannya agar program bisa kita penuhi tepat waktu," ungkapnya, Sabtu (24/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan bahwa Kukar memiliki tantangan geografis dan administratif yang besar. Sebagai daerah dengan jumlah desa terbanyak di Kalimantan Timur, luasnya wilayah menjadi kendala tersendiri.

Meskipun demikian, Sunggono optimistis karena pemerintah daerah telah menyusun rencana kerja matang, termasuk dengan pembentukan klaster-klaster kelompok kerja di tingkat kecamatan.

"Awalnya kita targetkan sampai tanggal 31, tapi kalau diminta dipercepat ke tanggal 28, kita akan sesuaikan. Ini bukan hanya soal waktu, tapi soal kualitas dan pemahaman masyarakat terhadap koperasi," tuturnya.

Sunggono mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 46 koperasi aktif di desa, meskipun jumlah yang terdaftar sebenarnya jauh lebih banyak. Tantangan utamanya adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan manfaat koperasi.

"Kita tidak hanya ingin membentuk koperasi secara administratif, tapi juga membangun pemahaman sosial yang kuat tentang pentingnya kelembagaan ekonomi ini," jelasnya.

Untuk mengejar tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi, Pemkab Kukar akan memulai pelaksanaan rencana kerja intensif.

"Kami sudah koordinasikan dengan DPMD Kukar dan sejumlah pihak terkait, semoga bisa segera kita gerakkan untuk koperasi Desa," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads