Rencana Pemerintah Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja

Rencana Pemerintah Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja

Ignacio Geordi Oswaldo - detikKalimantan
Sabtu, 24 Mei 2025 12:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi membuka bursa kerja di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan perusahaan, instansi pemerintah, serta ribuan pencari kerja dari berbagai daerah.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Batas usia dalam perekrutan pekerja jadi masalah klasik. Jarang ada lowongan kerja untuk usia 30-40 ke atas. Pemerintah berencana menghapus syarat ini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebijakan menghapus batas usia nantinya akan diwujudkan dalam Surat Edaran (SE). Namun dijelaskan kapan akan dikeluarkan.

"Nanti Insyaallah kita akan respons segera dengan suatu imbauan, suatu imbauan," kata Yassierli usai pembukaan Job Fair di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5/2025), dilansir detikFinance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, rencana menghapus batas usia sudah disampaikan Yassierli di Plaza BPJAMSOSTEK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025) lalu. Dia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar tak diskriminasi dalam perekrutan pekerja.

"Kita ingin recruitment itu tidak ada diskriminasi. Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun," jelas Yassierli saat itu.

Kemnaker, lanjut Yassierli, akan menyisir hambatan-hambatan warga dalam mendapatkan pekerjaan. Termasuk soal batas usia tersebut.

Sebelumnya, Kemnaker mengeluarkan SE soal imbauan pelarangan penahanan ijazah. Kebijakan itu diambil usai ramai isu penahanan ijazah dalam dunia kerja.




(trw/trw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads