Bekerja di Kalimantan menjanjikan gaji yang cenderung lebih tinggi, meskipun biaya hidupnya juga tinggi. Rentang Upah Minimum Kota (UMK) di Kalimantan mulai dari Rp 2,8 juta hingga Rp 4,4 juta.
Jika detikers ingin bekerja di Kalimantan, ketahui terlebih dahulu mana saja kota/kabupaten yang memiliki UMK tinggi. Simak juga daftar lengkap UMK di seluruh daerah di Kalimantan berikut ini.
UMK Tertinggi di Kalimantan
UMK tertinggi di Kalimantan adalah UMK Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, yakni Rp 4.460.405. Angka tersebut berselisih cukup banyak dibandingkan UMK tertinggi kedua yakni Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai Rp 4.081.376.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
10 Daerah dengan UMK 2025 Tertinggi di Kalimantan:
- Kota Tarakan Rp 4.460.405 (Kalimantan Utara)
- Kabupaten Berau Rp 4.081.376 (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 3.957.345 (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Mahakam Ulu Rp 3.953.233 (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3.952.233 (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Barito Utara Rp 3.900.362 (Kalimantan Tengah)
- Kabupaten Seruyan Rp 3.870.690 (Kalimantan Tengah)
- Kabupaten Malinau Rp 3.841.561 (Kalimantan Utara)
- Kabupaten Barito Selatan Rp 3.829.097 (Kalimantan Tengah)
- Kabupaten Tana Tidung Rp 3.824.598 (Kalimantan Utara)
Daftar UMP dan UMK 2025 di Kalimantan
Untuk lebih lengkapnya, detikers bisa melihat daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK 2025 di seluruh daerah di Kalimantan, urut dari tertinggi hingga terendah.
1. Kalimantan Utara
UMP Kalimantan Utara 2025 merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi lain di Kalimantan. Sesuai Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/170/2024, nilainya Rp 3.580.160. Berikut UMK di Kalimantan Utara:
- Kota Tarakan Rp 4.460.405
- Kabupaten Malinau Rp 3.841.561
- Kabupaten Tana Tidung Rp 3.824.598
- Kabupaten Bulungan Rp 3.820.000
- Kabupaten Nunukan Rp 3.652.907
2. Kalimantan Timur
UMP Kalimantan Timur 2025 berada di posisi kedua dengan nilai Rp 3.579.313. Berikut UMK di Kalimantan Timur:
- Kabupaten Berau Rp 4.081.376
- Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 3.957.345
- Kabupaten Mahakam Ulu Rp 3.953.233
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3.952.233
- Kota Bontang Rp 3.780.012
- Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 3.766.379
- Kabupaten Kutai Timur Rp 3.743.820
- Kota Samarinda Rp 3.724.437
- Kota Balikpapan Rp 3.701.508
- Kabupaten Paser Rp 3.591.565
3. Kalimantan Selatan
UMP Kalimantan Selatan 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/01060/KUM/2024 adalah Rp 3.496.195. Berikut urutan UMK dari 7 kota/kabupaten di Kalimantan Selatan:
- Kabupaten Kotabaru Rp 3.643.004
- Kota Banjarmasin Rp 3.599.182
- Kabupaten Tabalong Rp 3.592.197
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 3.500.163
- Kota Banjarbaru: Rp 3.496.195
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp 3.496.195
- Kabupaten Tapin: Rp 3.496.195
4. Kalimantan Tengah
Dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/571/2024, diputuskan UMP Kalimantan Tengah 2025 adalah sebesar Rp 3.473.621. Berikut UMK dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah:
- Kabupaten Barito Utara Rp 3.900.362
- Kabupaten Seruyan Rp 3.870.690
- Kabupaten Barito Selatan Rp 3.829.097
- Kabupaten Murung Raya Rp 3.793.932
- Kabupaten Lamandau Rp 3.781.317
- Kabupaten Sukamara Rp 3.716.340
- Kabupaten Kotawaringin Barat Rp 3.700.658
- Kabupaten Katingan Rp 3.561.258
- Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 3.559.112
- Kabupaten Gunung Mas Rp3.544.506
- Kota Palangka Raya Rp 3.525.154
- Kabupaten Barito Timur Rp 3.498.701
- Kabupaten Pulang Pisau Rp 3.481.226
- Kabupaten Kapuas Rp 3.473.710
5. Kalimantan Barat
Pada urutan terakhir ada Kalimantan Barat dengan UMP sebesar Rp 2.878.286, sesuai Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 908/NAKERTRAN/2024. Berikut UMK dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, yang dikutip dari situs Disnakertrans Kalbar:
- Kabupaten Ketapang Rp 3.396.267
- Kabupaten Kayong Utara Rp 3.220.756
- Kota Singkawang Rp 3.074.566
- Kabupaten Bengkayang Rp 3.062.260
- Kabupaten Landak Rp 3.054.906
- Kabupaten Sintang Rp 3.039.805
- Kota Pontianak Rp 3.024.820
- Kabupaten Sambas Rp 3.015.520
- Kabupaten Sanggau Rp 2.970.885
- Kabupaten Melawi Rp 2.953.711
- Kabupaten Kapuas Hulu Rp 2.924.501
- Kabupaten Sekadau Rp 2.878.286
- Kabupaten Mempawah Rp 2.878.286
- Kabupaten Kubu Raya Rp 2.878.286
Selain faktor UMK, detikers juga harus mempertimbangkan biaya makan hingga tempat tinggal jika ingin bekerja di kota/kabupaten tersebut. Faktor gaya hidup juga sangat mempengaruhi besar pengeluaran, sehingga harus jadi pertimbangan.
(sun/des)