Bapenda Samarinda menghadirkan layanan samsat keliling guna memudahkan akses kewajiban pajak bagi masyarakat. Layanan ini tersedia Senin - Sabtu, mulai pukul 08.00-13.30 di beberapa titik.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Wilayah Samarinda menyediakan berbagai layanan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Jam Pelayanan Publik
Layanan Samsat Keliling di Samarinda beroperasi dengan jadwal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Senin - Kamis: 08.00 - 13.30 Wita
- Jumat: 08.00 - 11.30 Wita
- Sabtu: 08.00 - 12.00 Wita
Lokasi Layanan Samsat Keliling di Samarinda
Berikut adalah daftar lokasi layanan Samsat yang tersedia di Kota Samarinda:
Samsat Bus Pelita
- Pelita 2 Jamkrida: Jl. Dewi Sartika, Samarinda
- Pelita 3 Samarinda Utara: Kantor Camat Samarinda Utara, Jl. Gunung Kapur, Lempake, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75118
- Pelita 1 Samarinda: Rute Senin - Jumat: Bukuan - Pasar Palaran - Sempata Ujung - Bayur - Stadion Segiri
Samsat Bus Keliling
- Rute Senin - Sabtu: Jl. P. Suryanata - Pasar Bengkuring - Jl. Siradj Salman - Masjid Nurul Hidayah Tanah Merah - Kampus Unmul - Pasar Loa Janan
Layanan samsat keliling dimulai pada pukul 08.00 Wita sesuai rute yang tersedia. Pastikan masyarakat dapat memperkirakan jam layanan sesuai dengan rute dan hadir di lokasi yang dipilih.
(des/des)