Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan pertama 2025 hanya mencapai 14 persen dari target 25 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo dalam rapat evaluasi bersama Plh Sekprov Kaltara, Senin (14/4/2025). Tomy menegaskan kekurangan tersebut harus dikejar segera.
"Kekurangan 11 persen ini harus kami kejar di triwulan pertama," ujar Tomy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan ini dipengaruhi oleh perubahan tarif pajak yang diterapkan sejak 2024. Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turun dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen di 2024, dan kini hanya 0,8 persen di 2025.
Akibatnya, target PKB yang awalnya Rp 105 miliar terkoreksi menjadi Rp 70 miliar, berkurang 33 persen. Selain itu, tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menurun drastis dari 15 persen menjadi 10 persen, dan kini 0,8 persen.
"Kami harus menghitung ulang karena target tidak tercapai akibat perubahan tarif ini," jelas Tomy.
Faktor lain yang memengaruhi adalah deflasi dan menurunnya daya beli masyarakat. Momentum Idulfitri juga membuat pembayaran pajak kurang diprioritaskan.
"Pajak mungkin jadi prioritas kesekian saat Lebaran," tambahnya.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang menyumbang hampir 50 persen PAD, juga turun 4 persen dari target. Awalnya ditargetkan Rp 450 miliar, kini disesuaikan menjadi Rp 430 miliar.
"Penyesuaian ini akan kami bahas di APBD perubahan," tutup Tomy.
(des/des)