Upaya Polda Kalsel Gandeng Perangkat Desa untuk Cegah Karhutla

Kalimantan Selatan

Upaya Polda Kalsel Gandeng Perangkat Desa untuk Cegah Karhutla

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 15 Okt 2026 22:11 WIB
Rapat koordinasi untuk mengoptimalkan penanganan Karhutla. (Khairun Nisa/detikKalimantan)
Foto: Rapat koordinasi untuk mengoptimalkan penanganan Karhutla. (Khairun Nisa/detikKalimantan)
Banjarbaru -

Polda Kalimantan Selatan menggandeng perangkat desa dan kelurahan untuk memperkuat penanganan Karhutla di Kalsel. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kebakaran yang kian parah.

"Kami ingin mengoptimalkan peran para lurah dan kepala desa untuk mengajak masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan, mitigasi, hingga penanganan karhutla," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Kamis (15/10/2026).

Penguatan penanganan karhutla ini dinilai Yudha cukup penting. Pihaknya juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penanganan karhutla yang telah berlangsung lebih dari dua bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, lurah dan kepala desa memiliki peran strategis dan kedekatan langsung dengan masyarakat, yang dinilai bisa menggerakan masyarakat untuk ikut serta dalam penanganan Karhutla nantinya.

"Peran para lurah dan Kades ini yang kita perlukan untuk mengoptimalkan penanganan Karhutla di Kalsel," ucapnya.

Sementara itu Gubernur Kalsel, Muhidin, menyoroti persoalan lahan terlantar yang dinilai turut menjadi perhatian dalam upaya pengendalian karhutla. Ia mengusulkan agar lahan yang tidak dimanfaatkan pemiliknya dapat ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Muhidin menilai, lahan yang dibiarkan terlantar berpotensi menambah beban penanganan kebakaran, terutama ketika pemilik lahan tidak terlibat dalam upaya pemadaman.

"Jangan sampai perusahaan yang memiliki tanah menelantarkan tanah yang ada," tegasnya.

Muhidin berharap, usulan penanganan lahan terlantar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, sehingga pengelolaan lahan lebih optimal serta mendukung upaya pencegahan karhutla di Kalimantan Selatan.

Melalui penguatan peran lurah dan kepala desa serta sinergi lintas sektor, penanganan karhutla di Kalsel diharapkan dapat dilakukan lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads