Kabut Asap Menguat, Palangka Raya Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Kabut Asap Menguat, Palangka Raya Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 08 Okt 2026 10:00 WIB
Kabut asap Palangka Raya.
Ilustrasi kabut asap Palangka Raya/Foto: Dok. Istimewa
Palangka Raya -

Pemko Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla di tengah kabut asap yang kembali meningkat. Status tanggap darurat diperpanjang selama 30 hari, mulai 9 Oktober hingga 7 November 2026.

Keputusan itu diambil setelah Pemko Palangka Raya menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait. Rapat yang berlangsung di Aula BPBD Kota Palangka Raya itu turut dihadiri Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, Kapolresta Palangka Raya, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, BMKG, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah serta BPBD Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan perpanjangan status dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi perkembangan karhutla dan kondisi kabut asap yang kembali berdampak terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi untuk penentuan perpanjangan status atau tidak. Jadi kami sepakat akan terus melanjutkan memperpanjang status tanggap darurat di Kota Palangka Raya," kata Fairid, Kamis (8/10/2026).

Menurut Fairid, status tanggap darurat diperlukan agar upaya penanganan karhutla dapat terus diperkuat, terutama ketika kondisi di lapangan masih membutuhkan pengerahan sumber daya dan personel.

Pemko Palangka Raya juga akan menambah kekuatan personel untuk mendukung operasi penanganan karhutla. Tidak hanya dari unsur pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, relawan serta instansi teknis lainnya.

"Kita kan ada penambahan-penambahan personel, termasuk Satgas dari OPD Pemerintah Kota untuk membantu penanganan karhutla di Palangka Raya," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Fairid juga menyinggung soal bantuan presiden (Banpres) yang sebelumnya menjadi perhatian dalam penanganan karhutla. Ia menegaskan belum adanya bantuan tersebut tidak berarti Pemko Palangka Raya tidak memiliki anggaran untuk menangani karhutla.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah hanya mempertanyakan kondisi Palangka Raya yang ikut terdampak karhutla, namun belum memperoleh bantuan yang dimaksud. Fairid menegaskan penanganan karhutla harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait akan terus mencari solusi dan menghadapi dampak karhutla secara bersama-sama.

"Tapi kalau itu memang tidak dapat. Seperti yang saya sampaikan di awal beserta jajaran, apapun situasi dan kondisinya, harus dihadapi. Kita lewati bersama-sama dan cari solusi bersama-sama," pungkasnya.



(sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads