Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan menyelenggarakan program Vaksinasi Rabies Massal gratis. Program ini telah berlangsung dari bulan Juli-September dan dilanjutkan kembali pada Oktober hingga November 2026.
Dilansir dari WHO, rabies disebabkan oleh virus rabies dari genus Lyssavirus dan dapat menular dari hewan ke manusia. Virus terkonsentrasi di dalam air liur hewan yang terinfeksi dan bisa menular lewat gigitan, cakaran, atau kontak air liur.
Virus yang biasanya ditemukan di anjing ini menyerang sistem saraf pusat dan berakibat fatal bisa gejala klinis sudah muncul. Rabies tentu bisa dicegah dengan vaksinasi hewan penular rabies. Data dari WHO menyebut hingga 99% kasus rabies yang terdeteksi di manusia ditularkan melalui anjing. Oleh karena itu, vaksinasi hewan terutama anjing dan kucing harus dilakukan untuk memutus penularan rabies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buat detikers warga Balikpapan yang memiliki hewan peliharaan berupa anjing, kucing, monyet atau kera, dan musang, yuk bawa hewan peliharaan untuk vaksin rabies gratis. Mulai Oktober hingga November 2026, DKP3 Kota Balikpapan menggelar vaksinasi rabies massal gratis yang menyasar sejumlah kelurahan di Balikpapan.
Jadwal Vaksinasi Rabies Balikpapan Oktober-November 2026
Vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menyambangi beberapa kelurahan di Balikpapan. Berikut jadwal vaksinasi rabies gratis yang dikeluarkan oleh DKP3 Kota Balikpapan:
- Baru Ulu: Kamis, 1 Oktober 2026
- Baru Ilir: Selasa, 6 Oktober 2026
- Baru Tengah: Kamis, 8 Oktober 2026
- Kariangau: Selasa, 13 Oktober 2026
- Karang Joang: Kamis, 15 Oktober 2026
- Graha Indah: Selasa, 20 Oktober 2026
- Batu Ampar: Kamis, 22 Oktober 2026
- Muara Rapak: Selasa, 27 Oktober 2026
- Gunung Samarinda: Kamis, 29 Oktober 2026
- Gunung Samarinda Baru: Selasa, 3 November 2026
Jadwal di atas bersifat tentatif, jadi pastikan detikers cek kembali informasi terbarunya melalui akun sosial media DKP3 Kota Balikpapan. Untuk pelaksanaan vaksinasi, tim akan mulai melayani sekitar pukul 09.00-10.00 Wita hingga selesai.
Syarat Hewan yang Bisa Divaksin
Sebelum membawa hewan peliharaan untuk vaksin, pastikan syarat-syarat berikut terpenuhi karena tidak semua hewan bisa langsung mendapatkan vaksin rabies.
- Hewan dalam kondisi sehat
- Berusia minimal 3 bulan
- Tidak sedang bunting/hamil
Setelah mendapatkan vaksinasi, hewan juga disarankan tidak dimandikan selama tujuh hari. Pemilik juga disarankan memastikan hewan dalam kondisi siap dibawa dan ditangani oleh petugas agar proses vaksinasi berlangsung aman dan lancar.
Tidak Perlu Daftar
Untuk mengikuti program vaksinasi ini, pemilik hewan tidak perlu melakukan pendaftaran terlebih dulu. Cukup bawa hewan peliharaan ke titik pos vaksinasi sesuai kelurahan di hari pelaksanaan.
Jika punya lebih dari satu hewan peliharaan, detikers juga diperbolehkan membawanya. Adapun proses vaksinasi akan terus dilakukan selama stok vaksin masih tersedia. Semakin banyak hewan peliharaan yang mendapat vaksin, semakin menurun pula risiko penularan rabies.
Selain di beberapa kelurahan tadi, detikers juga bisa mendatangi Klinik Hewan DKP3 yang berada di Gedung Kesenian bagian belakang untuk mendapatkan vaksinasi rabies. Layanan di Klinik Hewan DKP3 tersedia setiap hari kerja, kecuali Rabu, mulai dari pukul 08.00-10.30 Wita.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi rabies gratis ini, warga bisa menghubungi Klinik Hewan DKP3 di 0851-3400-5448. Catat jadwalnya dan jangan sampai ketinggalan!
