Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, berang bukan kepalang mendapati temuan mangkraknya proyek jembatan di wilayah perbatasan. Sejumlah material besi jembatan jenis Bailey yang dibeli menggunakan uang negara sejak 2018-2019 justru ditemukan berserakan, dibuang ke lereng gunung, hingga ke dalam sungai di sepanjang Jalan Trans Nasional Long Semamu, Kabupaten Malinau.
Ingkong Ala menegaskan kondisi ini sangat merugikan masyarakat pedalaman yang sudah bertahun-tahun menantikan akses infrastruktur yang layak.
"Yang jelas itu sangat merugikan masyarakat. Besinya sudah masuk ke lokasi, dan pusat menganggap bahwa itu sudah dibangun. Tapi buktinya sampai sekarang belum tuntas dibangun!" tegas Ingkong Ala kepada detikKalimantan, Rabu (16/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain material yang sengaja dibuang di wilayah Long Semamu menuju Krayan, Ingkong juga menyoroti proyek jembatan di daerah Apokayan. Menurutnya, ada jembatan yang kerangkanya sudah terbentang namun dikerjakan asal-asalan dan mengancam keselamatan warga.
"Beberapa titik jembatan bermasalah tersebut tersebar di sejumlah wilayah, meliputi, Kecamatan Sungai Boh, Kecamatan Kayan Selatan, Kecamatan Kayan Hulu (Long Nawang), Kecamatan Kayan Hilir.
Proyek ini diketahui berada di bawah wewenang Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dari Kementerian PUPR, bukan Dinas PU Provinsi Kaltara," paparnya.
Wagub menuntut pihak kementerian untuk turun tangan langsung mengecek kinerja perwakilannya di daerah. Saking geramnya, Ingkong mendorong agar kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara ini dibawa ke ranah hukum.
"Soal ranah hukum itu bukan bagian Pemprov, melainkan aparat penegak hukum," tegasnya.
Ia menilai sanksi blacklist bagi perusahaan kontraktor tidak cukup karena masyarakat tetap menjadi korban.
"Kalau memang tidak beres, tidak dibangun, malah dibuang, ya tentu itu ada kerugian negara. Kalau bisa lapor ke polisi, diviralkan, kalau boleh sampai ke Presiden lah melaporkan!" desak Ingkong.
Mengenai isu bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek di Apokayan dan Semamu adalah orang yang sama, Ingkong mengaku hal itu bisa saja terjadi karena proses lelang dilakukan di pusat. Ia menyindir kelakuan kontraktor luar daerah yang kerap lepas tangan setelah memenangkan tender.
"Kalau orang Kaltara kan kita tahu, pasti bertanggung jawab membangun daerahnya. Tapi kalau dibawa dari luar, ya itulah dampaknya. Mereka main bungkus yang busuk-busuk seperti itu," pungkasnya dengan nada tinggi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Dani Wiranto, menegaskan bahwa pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data.
"Saya mau ke lapangan dulu, cek lokasi sesuai koordinat yang disampaikan," ujar Dani singkat melalui pesan tertulis, Senin (14/9/2026) lalu.
