Kapan Hari Palang Merah Indonesia, 3 atau 17 September? Ini Jawabannya

Kapan Hari Palang Merah Indonesia, 3 atau 17 September? Ini Jawabannya

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Senin, 14 Sep 2026 08:00 WIB
Dokumentasi Markas Besar Palang Merah Indonesia di Jakarta.
Foto: Dok. PMI
Samarinda -

Masih banyak yang bingung, kapan peringatan Hari Palang Merah Indonesia? Memang Hari PMI diperingati setiap September, tetapi ada dua tanggal yang sering menjadi pertanyaan, apakah tanggal 3 atau 17 September? Lantas, kapan sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia diperingati?

Jawabannya adalah 17 September. Tanggal tersebut merupakan hari berdirinya Perhimpunan Palang Merah Indonesia (PMI) pada 17 September 1945.

Sementara 3 September 1945 juga tetap menjadi tanggal penting dalam proses pembentukan PMI karena pada tanggal tersebut Presiden Soekarno menginstruksikan pembentukan badan Palang Merah Nasional. Jadi, kedua tanggal tersebut memiliki kaitan sejarah, tetapi punya makna yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latar Belakang Tanggal 3 dan 17 September

Berdirinya PMI bermula dari gagasan pembentukan organisasi Palang Merah nasional yang muncul sejak masa sebelum Perang Dunia II. Melansir laman Palang Merah Indonesia, dijelaskan bahwa pada 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia yang kemudian kita kenal dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI). Namun sayangnya, organisasi itu kemudian dibubarkan pada masa pendudukan Jepang.

Gagasan untuk membentuk Palang Merah Indonesia sendiri mulai diperjuangkan kembali sekitar 1932 oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan. Ternyata gagasan tersebut mendapat dukungan dari kalangan terpelajar Indonesia.

Rancangan pembentukan Palang Merah nasional lalu diajukan dalam konferensi NERKAI pada 1940, tetapi ditolak. Upaya serupa kembali dilakukan ketika pendudukan Jepang, tetapi juga tidak berhasil. Kesempatan berikutnya baru terbuka setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memberikan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional. Perintah tersebut ditindaklanjuti Menteri Kesehatan Kabinet I, Dr. Buntaran, dengan membentuk Panitia Lima pada 5 September 1945.

Panitia tersebut terdiri atas Dr. R. Mochtar sebagai ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai penulis, serta Dr. Djuhana, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala sebagai anggota. Setelah itu barulah Perhimpunan Palang Merah Indonesia resmi dibentuk pada 17 September 1945. Kepengurusan pertama PMI dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta.

Karena itulah 17 September kemudian menjadi tanggal yang diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia. Dalam Kongres PMI II yang berlangsung pada 13-14 November 1948 di Yogyakarta juga ditetapkan bahwa hari lahir PMI diperingati setiap 17 September.

Sejarah PMI Setelah Resmi Berdiri

Saat awal terbentuk, PMI langsung langsung menjalankan kegiatan kemanusiaan sesuai dengan misinya. PMI membantu korban perang dalam masa revolusi kemerdekaan Indonesia dan juga terlibat dalam pemulangan tawanan perang Sekutu dan Jepang.

Keberadaan PMI pun memperoleh pengakuan secara hukum melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (Keppres RIS) Nomor 25 Tahun 1950 yang ditetapkan pada 16 Januari 1950. Keppres tersebut mengesahkan anggaran dasar dan mengakui PMI sebagai badan hukum.

Di tahun yang sama, PMI juga memperoleh pengakuan internasional dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Dalam lamannya (international-review.icrc.org) ICRC mencantumkan Indonesia sebagai salah satu perhimpunan yang berdiri pada 17 September 1945.

Tugas PMI

Tugas PMI yang paling terkenal mungkin adalah kegiatan donor dan pelayanan darah. Namun tugas PMI tidak hanya berkaitan dengan transfusi darah.

PMI juga bertugas dalam penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, pembinaan relawan, pendidikan dan pelatihan kepalangmerahan, dan berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya. Hal ini sejalan dengan ruang lingkup kegiatan PMI berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Seluruh kegiatan kepalangmerahan di atas berlandaskan Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.

Jadi, jika detikers mendengar pertanyaan soal kapan Hari Palang Merah Indonesia, tanggal 3 atau 17 September? Jawabannya adalah 17 September. Sementara 3 September menjadi tanggal bersejarah yang menandai dimulainya proses pembentukan PMI setelah Presiden Soekarno menginstruksikan pendirian badan Palang Merah Nasional.

Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menjawab pertanyaan detikers, ya!

Halaman 2 dari 2
(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads