Tim gabungan yang tengah berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, malah menemukan aktivitas perambahan hutan. Sebuah alat berat dan dua orang yang diduga terlibat diamankan.
Penindakan berlangsung di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 10.43 WIB. Tim gabungan terdiri atas Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Dinas LHK Kalbar, UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan, Polsek Muara Pawan, dan Koramil Delta Pawan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, tim awalnya berada di lokasi untuk melakukan penanggulangan karhutla. Wilayah tersebut diketahui sempat mengalami kebakaran sejak pertengahan Agustus 2026.
"Saat melakukan pemantauan, petugas justru mendapati aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat berupa satu unit excavator merek Sumitomo S130. Dua orang berinisial W dan WN kemudian diamankan," kata Dwi dalam keterangan diterima detikKalimantan, Minggu (6/9/2026).
Keduanya diduga melakukan aktivitas perambahan serta pembuatan parit dan jalan secara ilegal di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Dari pemeriksaan awal di lokasi, aktivitas tersebut telah menyebabkan pembukaan parit dengan lebar sekitar 2,5 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter.
Selain itu, ditemukan badan jalan dengan lebar sekitar 6 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter yang dibangun di dalam kawasan hutan.
"Untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum, petugas mengamankan operator alat berat berinisial W dan WN beserta excavator yang digunakan," tegas Dwi.
Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik lahan tengah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dwi menyayangkan adanya aktivitas perusakan kawasan hutan ketika petugas sedang menangani karhutla.
"Sangat disayangkan di saat tim sedang berjibaku melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, masih ditemukan pihak-pihak yang merusak kawasan hutan," katanya.
Dia menegaskan pemerintah akan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan lingkungan dan kehutanan.
"Kami berkomitmen serius untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, baik perorangan, pemodal, maupun korporasi yang terlibat, demi memberikan efek jera dan melindungi kelestarian sumber daya alam," tegasnya.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari kesiapsiagaan tim gabungan saat memantau lokasi karhutla. Menurutnya, koordinasi lintas instansi membuat aktivitas pembukaan lahan tersebut dapat langsung terdeteksi.
"Keberhasilan pengamanan di Ketapang ini bermula dari kesiapsiagaan tim gabungan saat memantau karhutla. Koordinasi yang baik antara Gakkum Kehutanan, Dinas LHK Provinsi Kalbar, dan KPH Ketapang Selatan membuat aktivitas ilegal ini langsung terdeteksi," ujar Leonardo.
Simak Video "Video: Blak-blakan Komisi IV DPR Soal Luasan Lahan Terbakar di 2026"
(aau/aau)