Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan terjadi di berbagai wilayah di Kalimantan. Anggota DPR pun meminta agar status kejadian luar biasa (KLB) ditetapkan di daerah-daerah terdampak karhutla paling parah, terutama di Kalimantan.
Dilansir detikNews, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mengatakan penetapan KLB ini diperlukan agar penanganan lonjakan kasus ISPA dapat ditangani dengan cepat dan terintegrasi. Dibutuhkan protokol darurat kesehatan untuk menghadapi kabut asap dari karhutla.
"Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut akibat kabut asap karhutla di sejumlah daerah harus ditangani sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan, bukan hanya sebagai kenaikan kunjungan pasien di fasilitas kesehatan," jelasnya, Selasa (1/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yahya, penetapan status KLB perlu dipertimbangkan di daerah-daerah dengan kasus ISPA yang sangat tinggi. Ia mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pemerintah daerah mengevakuasi warga dari daerah dengan paparan kabut asap kategori parah ke tempat yang lebih aman.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan menjalankan sistem surveilans harian khusus. Sebagai langkah antisipasi semakin meningkatnya kasus ISPA, pemerintah dapat memberikan bantuan masker hingga oksigen gratis bagi warga.
"Penetapan KLB memungkinkan penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Kemenkes dan Pemda perlu melakukan koordinasi untuk penanganan kasus ISPA yang melanda warga melalui penyediaan tenaga media, tenaga kesehatan, dan rumah sakit, serta bantuan masker dan rumah oksigen untuk warga," jelas Yahya.
"Puskesmas dan rumah sakit harus melaporkan kasus ISPA, asma, pneumonia, iritasi mata, gangguan kulit, serta pemburukan penyakit jantung dan paru berdasarkan kecamatan dan kelompok usia," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ISPA mengalami kenaikan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Di Kalteng, kasus ISPA yang tercatat telah mencapai 72.431 kasus hingga minggu ketiga Agustus 2026.
Data Dinas Kesehatan Kalteng menunjukkan, Palangka Raya menjadi daerah dengan kasus ISPA tertinggi, yakni 16.166 kasus. Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berada di posisi kedua dengan 12.467 kasus. Kemudian Kotawaringin Timur dengan 7.982 kasus dan Kapuas sebanyak 7.910 kasus. Sementara daerah dengan jumlah kasus paling rendah tercatat di Sukamara, yakni 557 kasus.
Sementara itu di Kalbar, Dinas Kesehatan mencatat 165.727 kasus ISPA sepanjang 1 Januari hingga 22 Agustus 2026. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr Erna Yulianti mengatakan, angka tersebut merupakan laporan yang masuk melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Secara proporsi, laporan kasus ISPA tersebut mencapai sekitar 29 kasus per 1.000 penduduk.
Baca selengkapnya di sini.
