Kalimantan Tengah

PM2.5 di Kobar Melonjak hingga 267, ASN Tetap Masuk Kerja Normal

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Senin, 31 Agu 2026 14:00 WIB
ASN di Kotawaringin Barat. Foto: Dok. Istimewa
Kotawaringin Barat -

Aktivitas pemerintahan di Kotawaringin Barat masih berjalan seperti biasa meskipun kondisi kabut asap semakin pekat. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar tetap masuk kerja dan menjalankan pelayanan publik.

Hingga kini belum ada kebijakan khusus mengenai penyesuaian jam kerja ASN akibat memburuknya kualitas udara seperti di dunia pendidikan. Sekretaris Daerah Kobar Rody Iskandar mengatakan pemerintah baru menerapkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar pada jenjang tertentu.

"ASN sementara belum ada (penyesuaian). Yang sudah ada juknis kepada masing-masing sekolah TK-SD-SMP untuk penyesuaian jam belajar. Sedangkan untuk TK-SMA sedang diproses di provinsi," ujar Rody, Senin (31/8/2026).

Di sisi lain, konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Kobar dilaporkan sempat mencapai lebih dari 267 mikrogram per meter kubik. Tingginya konsentrasi PM2.5 tersebut membuat kualitas udara berada pada tingkat yang berbahaya dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

"Mengantisipasi dampaknya, fasilitas kesehatan di Kobar mulai meningkatkan kesiapsiagaan. Puskesmas disiapkan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya warga yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar, Hardino, Senin (31/8/2026).

Ruang oksigen dan posko penanganan juga disiagakan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan jumlah warga yang membutuhkan penanganan.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga mulai membutuhkan kesiapan pelayanan kesehatan," katanya.

Sementara itu di dunia pendidikan, Pemkab Kobar telah memberikan petunjuk teknis kepada sekolah jenjang TK- SD dan SMP untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara. Untuk jenjang SMA, kebijakan penyesuaian masih dalam proses di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik yang dinilai lebih rentan terhadap dampak buruk paparan asap. Anak-anak dan kelompok lanjut usia juga diharapkan lebih banyak beraktivitas di dalam ruangan selama kondisi udara masih buruk.

"Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara belum membaik. Warga diminta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan di ruang terbuka yang tidak mendesak," ujar Hardino.



Simak Video "Video: Di Balik Jatuhnya ASN Nias dari Lantai 12 Apartemen"

(des/des)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork