DPRD Samarinda Wanti-wanti Ancaman Longsor Saat Hujan Usai Kemarau

Kalimantan Timur

DPRD Samarinda Wanti-wanti Ancaman Longsor Saat Hujan Usai Kemarau

Riani Rahayu - detikKalimantan
Minggu, 30 Agu 2026 23:05 WIB
Wakil Ketua DPRD Samarinda Celni Pita Sari.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Celni Pita Sari. Foto: Riani Rahayu/detikKalimantan
Samarinda -

DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mewanti-wanti ancaman longsor apabila hujan tiba-tiba turun setelah kemarau panjang. Kondisi tanah yang kering di tengah fenomena El Niño dikhawatirkan menjadi rawan ketika langsung diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari mengatakan kondisi Samarinda saat ini memang belum separah sejumlah wilayah lainnya di Kalimantan. Namun kewaspadaan tetap diperlukan menghadapi berbagai dampak kemarau panjang.

"Memang Kota Samarinda sekarang dampaknya tidak seperti di provinsi Kalimantan yang lainnya. Tetapi kita juga tetap harus siaga," ujar Celni kepada detikKalimantan, Minggu (30/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Celni mengatakan kewaspadaan tidak hanya diperlukan terhadap kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Potensi bencana ketika hujan kembali turun juga perlu diantisipasi sejak dini.

"Daerah kita adalah daerah tanah lempung berpasir. Yang kita takutkan jika hujan datang tiba-tiba juga akan ada kemungkinan longsor. Jadi mudah-mudahan hujannya bertahap sehingga bisa kembali menormalkan tanah yang di sini," jelasnya.

Di tengah kemarau saat ini, Celni mengatakan DPRD bersama Pemkot dan BPBD Samarinda terus melakukan konsolidasi terkait kesiapsiagaan. Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati lagi agar tidak terjadi seperti ini di masa depan," katanya.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni aktivitas pembakaran sampah di tengah kondisi cuaca kering. Celni mencontohkan kebakaran di kawasan Wijaya Kusuma yang diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah.

"Api akan lebih mudah membesar dan merembet ketika kondisi lahan dalam keadaan kering. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan selama kondisi kemarau," tutur dia.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, DPRD Samarinda juga akan berkoordinasi dengan BPBD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Posko-posko penanganan juga akan disiapkan dengan melibatkan relawan yang tersebar di Samarinda.

"Kita bersyukur sekali bahwa kita punya relawan yang banyak. Nanti kita akan melakukan tindakan apa saja yang dibutuhkan, posko-poskonya kita siapkan," ungkapnya.

Celni mengatakan keterlibatan relawan dibutuhkan lantaran luasnya wilayah Samarinda tidak memungkinkan seluruh kawasan dipantau pemerintah secara bersamaan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

"Memang kita enggak bisa memantau seluruh Kota Samarinda. Apalagi kita memang daerahnya berbatasan dengan Tenggarong dan juga yang lainnya. Jadi memang kita harus saling berkolaborasi," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan selama 14 hari. Status tersebut berlaku sejak 25 Agustus hingga 7 September 2026 menyusul dampak kemarau yang mulai dirasakan di Kota Tepian.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2/242/HK-KS/VIII/2026. Status tanggap darurat ditetapkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak kekeringan maupun potensi bencana lainnya.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads