Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Palangka Raya menembus 16.166 kasus sejak Januari hingga pekan ketiga Agustus 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Tengah.
Namun, tingginya angka kasus tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh pasien mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan angka 16.166 merupakan akumulasi kasus ISPA yang tercatat setelah masyarakat menjalani pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, data tersebut belum bisa menjadi gambaran tunggal mengenai tingkat keparahan penyakit maupun penyebab setiap kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau secara data, apapun kita input. Jadi bukan berarti tinggi lalu semua itu terpapar. Yang paling penting bagaimana kita melakukan pelayanan dan penanganannya," tegas Fairid, Kamis (27/8/2026).
Fairid mengatakan kondisi pasien yang datang berobat juga beragam. Ada pasien yang memiliki penyakit penyerta, seperti asma akut, sehingga gangguan pernapasan yang dialami berpotensi menjadi lebih berat.
"Sementara pasien yang tidak memiliki penyakit bawaan umumnya mengalami ISPA dengan kondisi lebih ringan dan dapat ditangani dengan baik oleh tenaga kesehatan," katanya.
Hingga kini, Pemkot Palangka Raya belum menerima laporan adanya kematian akibat ISPA. Meski demikian, masyarakat tetap diminta tidak menganggap remeh gejala gangguan pernapasan.
"Terlebih bagi warga yang memiliki riwayat penyakit seperti asma. Pemeriksaan sejak dini dinilai penting untuk mengetahui kondisi pasien sekaligus mencegah gangguan pernapasan berkembang menjadi lebih serius," ujarnya.
Di tengah kualitas udara yang masih terdampak kabut asap karhutla, Pemkot Palangka Raya memastikan kesiapan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas.
Fairid menegaskan pemerintah tidak hanya melihat persoalan ISPA dari tingginya angka statistik. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan secara cepat.
"Dengan penanganan yang cepat dan kewaspadaan masyarakat, risiko gangguan kesehatan yang lebih berat dapat ditekan," pungkasnya.
