Asap Karhutla Belum Reda, TK-SMP di Pontianak Kembali Daring

Asap Karhutla Belum Reda, TK-SMP di Pontianak Kembali Daring

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Minggu, 23 Agu 2026 16:19 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono/Foto: Istimewa
Pontianak -

Pemerintah Kota Pontianak kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8/2026). Kebijakan ini diambil karena kualitas udara di Kota Pontianak belum membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kesehatan dan keselamatan anak menjadi pertimbangan utama. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, kebijakan pembelajaran berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Kita sudah mulai meliburkan kembali anak sekolah dari TK sampai SMP. Kalau SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi," kata Edi, Minggu (23/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski disebut 'diliburkan', aktivitas belajar siswa tetap berlangsung dari rumah melalui pembelajaran daring. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.

Dalam surat itu, satuan pendidikan dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh apabila indeks kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan ketika kualitas udara berada pada kategori sedang.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat karhutla di Kalimantan Barat. Edi mengatakan hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara Pontianak masih belum membaik. Kondisi tersebut juga mulai dirasakan masyarakat, termasuk munculnya keluhan gangguan pernapasan.

Pemkot Pontianak turut menunda sejumlah kegiatan yang melibatkan aktivitas masyarakat di luar ruangan sebagai upaya mengurangi paparan kabut asap.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta sekolah memastikan pembelajaran dari rumah tetap berlangsung sesuai jadwal. Sekolah dapat menggunakan berbagai platform pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan menyesuaikan kondisi peserta didik.

"Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, siswa, serta orang tua untuk memastikan kegiatan belajar tetap efektif," katanya Edi.

Bagi siswa yang mengalami keterbatasan perangkat maupun akses internet, sekolah diminta menyesuaikan metode pembelajaran. Khusus PAUD/TK, kegiatan belajar dilakukan melalui kolaborasi guru dan orang tua dengan aktivitas pembelajaran di rumah.

Orang tua juga diminta aktif mendampingi anak selama pembelajaran daring. Anak dianjurkan tidak banyak beraktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih buruk. Jika terpaksa keluar rumah, anak diimbau menggunakan masker.



(sun/bai)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikkalimantan

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads