Disdikbud Kalsel Izinkan Siswa Belajar dari Rumah Jika Asap Makin Parah

Disdikbud Kalsel Izinkan Siswa Belajar dari Rumah Jika Asap Makin Parah

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 20 Agu 2026 17:00 WIB
Kabut asap di Banjarbaru. (Khairun Nisa/detikKalimantan)
Foto: Kabut asap di Banjarbaru. (Khairun Nisa/detikKalimantan)
Banjarmasin -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kesiapsiagaan dan penyesuaian pembelajaran dalam kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 berisi 8 poin tersebut diterbitkan pada Kamis (20/8/2026) dan ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim.

Disdikbud meminta agar Kepala Satuan Pendidikan agar meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan kondisi kualitas udara serta situasi kabut asap berdasarkan informasi resmi dan kondisi nyata di lingkungan satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekolah diinstruksikan untuk memberlakukan pembelajaran yang disesuaikan dengan situasi tingkat risiko. Pembelajaran dapat dilaksanakan secara normal apabila kondisi udara dan lingkungan sekolah memungkinkan.

"Aktivitas di luar ruang, termasuk olahraga, upacara, apel, dan kegiatan lainnya, agar dikurangi, dipindahkan ke dalam ruang, atau dihentikan sementara apabila berisiko terhadap kesehatan," kata Abdul Rahim.

Apabila kondisi udara memburuk dan berpotensi membahayakan kesehatan, Abdul Rahim meminta Kepala Satuan Pendidikan melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran dan berkoordinasi dengan Pengawas Sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.

Apabila pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan maka dapat menyiapkan alternatif pembelajaran dari rumah atau bentuk pembelajaran lain yang memungkinkan dengan tetap menjamin hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan.

"Kita harap agar satuan pendidikan menjaga keberlanjutan pembelajaran, termasuk melakukan penyesuaian jadwal, metode, atau kegiatan pembelajaran sesuai kondisi, tanpa mengabaikan mutu dan ketercapaian tujuan pembelajaran," tuturnya.

Rahim meminta kepada satuan pendidikan untuk terus memberikan edukasi dan mendorong penggunaan masker kepada para pelajar, memberikan perhatian khusus kepada peserta didik dan warga satuan pendidikan yang rentan terhadap gangguan akibat paparan asap.

Pihak sekolah juga diimbau segera memberikan penanganan dan/atau merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila terdapat siswa atau tenaga pendidik yang mengalami gangguan kesehatan, serta memastikan lingkungan sekolah bebas dari aktivitas pembakaran sampah dan sumber api yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Khusus untuk tenaga pendidik, Rahim meminta tetap menjalankan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta kepala satuan pendidikan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kita ingatkan agar kepala sekolah segera melaporkan kondisi yang berdampak signifikan terhadap kesehatan warga sekolah, kegiatan pembelajaran, atau keselamatan satuan pendidikan kepada Pengawas Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui mekanisme pelaporan yang ditetapkan," tegasnya.

Rahim mengingatkan dalam pengambilan keputusan, keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan tetap menjadi prioritas utama, dengan tetap mengedepankan prinsip berbasis kondisi, proporsional, terukur, dan menjamin keberlanjutan layanan pendidikan.



(des/des)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikkalimantan

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads