Viral sebuah video memperlihatkan masyarakat adat Dayak Lundayeh di Krayan Hulu, Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar upacara HUT ke-81 RI. Mereka melaksanakan upacara kemerdekaan di tengah jalanan berlumpur pada Senin (17/8/2026) lalu, sambil mengibarkan bendera Dayak Borneo di bawah bendera merah putih.
Momen tersebut menjadi sorotan karena warga setempat menyandingkan Sang Saka Merah Putih, dikibarkan tepat di atas bendera Dayak Borneo berukuran besar. Dalam orasi yang terekam, warga menegaskan pengibaran bendera tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami NKRI dan kami Merah Putih selamanya. Kami mengibarkan bendera Dayak Borneo sebagai simbol pesan moral dan simbol jeritan keprihatinan kami dari dataran tinggi Krayan," ujar perwakilan warga dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui aksi ini, masyarakat adat Krayan turut menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Di antaranya percepatan Jalan Nasional Malinau-Krayan; mendesak kepastian target, tahapan, dan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang menjadi urat nadi konektivitas perbatasan; dan meminta peningkatan Jalan Lingkar Krayan.
"Pembangunan jalan lingkar harus dipandang sebagai bagian integral pembangunan kawasan perbatasan, bukan sekadar infrastruktur lokal," ungkapnya.
Selain itu, warga juga menuntut Penetapan Krayan sebagai DOB. Artinya, meminta percepatan proses pengusulan Krayan sebagai Daerah Otonomi Baru dengan mempertimbangkan posisinya sebagai kawasan strategis nasional.
Merespons aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Ryan Antoni menjelaskan bahwa bendera tersebut mengadopsi simbol Negara Dayak Besar tahun 1949. Sementara untuk pengibarannya di bawah merah putih, menurut Ryan murni sebagai simbol budaya dan ekspresi kekecewaan warga pedalaman terhadap negara.
"Filosofinya jelas, merah itu Dayak, kuning itu Melayu, dan biru melambangkan entitas masyarakat lainnya di luar itu. Tidak ada bahasa-bahasa makar atau disintegrasi. Ini adalah warning supaya pemerintah pusat peduli dan hadir di pedalaman," kata Ryan.
Masyarakat adat Dayak Lundayeh di Krayan usai menggelar upacara HUT ke-81 RI, dengan mengibarkan bendera Dayak di bawah bendera merah putih. (Istimewa/Tangkapan layar video viral) |
Ryan pun turut memberi kritik terhadap pendekatan sentralistik pemerintah pusat. Menurutnya, belum ada pihak yang memahami dan membantu kebutuhan warga pedalaman.
"Menurut saya, para pengambil kebijakan di pusat kerap merasa lebih tahu apa yang ideal bagi masyarakat pedalaman, padahal kebijakan tersebut sering kali meleset dari kebutuhan riil," ucap Ryan.
Sebagai contoh, Ryan menyinggung kebijakan masa lalu yang meniadakan rumah panjang (rumah adat) karena dinilai tidak higienis dan rawan kebakaran.
"Ketika masyarakat dibuatkan rumah-rumah tunggal, secara sistematis terjadi destruksi terhadap tradisi dan adat istiadat kita yang sangat diikat oleh hubungan sosial. Anehnya, sekarang di kota-kota malah dibangun rumah susun atau bangsal. Kebijakan pemerintah NKRI sampai saat ini tidak ada yang benar-benar pro masyarakat adat," paparnya.
Lebih jauh, Ryan menyoroti implementasi otonomi daerah yang dinilainya timpang. Menurutnya, daerah memang diberikan kewenangan mengatur wilayahnya atau desentralisasi administrasi, namun kebebasan tersebut tidak dibarengi dengan desentralisasi fiskal.
"Bagaimana daerah bisa bergerak mengatur rumah tangganya sendiri kalau secara fiskal semuanya diatur pusat? Dana perimbangan, DAK, hingga DAU diatur pusat. Ini bukan lagi soal jumlah penerima manfaat, tapi soal prioritas kepentingan," keluh Ryan.
Kondisi ini membuat daerah tak berdaya ketika menghadapi persoalan infrastruktur dasar, seperti yang dialami warga Krayan saat ini.
"Kita di pedalaman butuh jalan, itu satu-satunya yang kita minta. Tapi ini tidak ditanggapi serius. Malahan, pemerintah pusat mengalokasikan anggarannya untuk program makanan bergizi gratis," kritik Ryan.

