DPR Desak Kemenhut Perbaiki Tata Kelola Penanganan Karhutla

Nasional

DPR Desak Kemenhut Perbaiki Tata Kelola Penanganan Karhutla

Anggi Muliawati - detikKalimantan
Selasa, 18 Agu 2026 22:00 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (dok. istimewa/Alex Indra).
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (dok. istimewa/Alex Indra).
Jakarta -

Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini tata kelola penanganan karhutla dinilai masih perlu diperbaiki secara fundamental.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman dalam rapat kerja bersama Kemenhut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

"(Penanganan) membutuhkan perbaikan tata kelola yang fundamental. Dalam rapat hari ini, Komisi IV DPR RI meminta penjelasan komprehensif dari Kementerian Kehutanan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas," kata Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut, Alex juga meminta Kemenhut memberi penjelasan bagaimana memitigasi karhutla di daerah-daerah yang berpotensi mengalami kebakaran. Termasuk wilayah di luar provinsi yang menjadi prioritas penanganan.

"Mitigasi karhutla di daerah-daerah yang berpotensi terjadi kebakaran di luar provinsi prioritas, serta penegakan hukum kepada pemegang perizinan perusahaan," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus mengedepankan upaya pencegahan. Hal itu agar penanganan karhutla tak hanya dilakukan ketika api sudah membesar.

"Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari titik api, pencegahan harus diutamakan daripada sekadar penanggulangan saat api sudah membesar," tuturnya.

Baca artikel selengkapnya di sini.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads