Antrean di sejumlah SPBU di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mulai terurai. Itu setelah SPBU Tudung Saji dan SPBU Paku Negara menerapkan pembatasan pembelian Pertalite.
Dalam aturan tersebut, kendaraan roda dua (R2) hanya diperbolehkan membeli maksimal 3 liter Pertalite per hari. Sementara kendaraan roda empat (R4) atau lebih mendapat batas pembelian hingga 30 liter.
Kebijakan itu membuat sebagian pengendara harus menyesuaikan kebutuhan BBM. Namun di sisi lain, antrean di jalur Pertalite terlihat jauh lebih terkendali dibanding sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan tersebut juga berdampak pada aktivitas pengetap BBM. Sejumlah pengetap yang biasanya ikut mengantre disebut mulai meninggalkan SPBU karena jumlah BBM yang diperoleh dinilai tidak sebanding dengan waktu yang harus dihabiskan untuk mengantre.
Pengawasan petugas SPBU diperketat. Kendaraan yang diduga mencoba kembali masuk antrean setelah selesai melakukan pengisian mendapat teguran dan diminta meninggalkan lokasi. Di tengah kondisi tersebut, sebagian pengendara yang sebelumnya menggunakan Pertalite terlihat beralih ke jalur Pertamax.
Bagi sebagian masyarakat, pembatasan pembelian 3 liter untuk sepeda motor justru dinilai membantu mempercepat pelayanan. Sandi, warga Kelurahan Baru, mengatakan dirinya tidak keberatan dengan aturan tersebut. Menurutnya, tiga liter Pertalite masih cukup untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari.
"Tiga liter sehari bagi kami masyarakat cukup saja. Yang penting untuk berangkat ke kantor dan antar-jemput anak tidak terkendala, dan itu pun masih tersisa," ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Hal senada disampaikan Reno. Ia menilai antrean yang lebih pendek membuat masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu di SPBU. Ia berharap pembatasan serupa dapat diterapkan secara merata di seluruh SPBU Kobar agar penyaluran BBM bersubsidi tidak hanya cepat, tetapi juga lebih tepat sasaran.
"Harapan kita bersama, kebijakan ini mampu mengurai kemacetan dan distribusi BBM subsidi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, pembatasan tersebut juga dirasakan langsung oleh warga yang hendak memenuhi tangki kendaraannya.
Adi Rahadi, seorang penjual roti bakar, mengaku baru mengetahui adanya batas pembelian ketika mengisi Pertalite di SPBU Paku Negara pada Rabu sore.
"Saya antre kan rencana mau isi full, eh nggak boleh. Mulai kemarin dibatasi untuk motor maksimal hanya bisa beli 3 liter Pertalite untuk sepeda motor," kata Adi.
Kebijakan pembatasan ini tidak terlepas dari langkah penguatan pengawasan distribusi BBM yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Pemerintah Kabupaten Kobar dan unsur Forkopimda melalui Satgas BBM Kabupaten Kobar.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pasokan BBM di Kobar saat ini dalam kondisi cukup dan aman. Namun, pengawasan tetap diperketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan BBM tersalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
"Upaya yang dilakukan tidak hanya memastikan ketersediaan BBM, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan, termasuk mencegah pembelian berulang dan aktivitas penyalahgunaan BBM yang dapat mengganggu pemerataan penyaluran kepada masyarakat," ujar Edi kepada detikKalimantan, Rabu (12/8/2026).
Satgas BBM Kobar juga telah menyepakati larangan terhadap praktik penimbunan, pengoplosan, serta pembelian BBM secara berulang dalam satu hari menggunakan kendaraan maupun wadah yang dinilai tidak wajar.
Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi dan pemantauan langsung di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan akan dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Edi menegaskan pengawasan distribusi BBM bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pengelola SPBU. Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus berkoordinasi untuk menjaga agar penyaluran BBM berlangsung tertib.
"Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM merupakan tanggung jawab bersama dan tidak semata-mata dibebankan kepada SPBU. Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran berjalan tertib dan sesuai peruntukannya," tegasnya.
Dengan pembatasan tersebut, antrean Pertalite di sejumlah SPBU Kobar kini mulai lebih terkendali. Tantangannya, kebijakan tersebut tetap harus diikuti pengawasan konsisten agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Simak Video "Memasak Kuliner Tradisional Khas Palangkaraya Bersama Keturunan Dayak"
[Gambas:Video 20detik] (sun/des)
