Tanggapi Keluhan Warga Kobar, Pertamina Soroti Pembelian BBM Berulang

Tanggapi Keluhan Warga Kobar, Pertamina Soroti Pembelian BBM Berulang

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Rabu, 12 Agu 2026 13:01 WIB
Antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada Agustus 2026. (Sigit Pamungkas)
Foto: Antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada Agustus 2026. (Sigit Pamungkas)
Kotawaringin Barat -

Antrean bahan bakar minyak (BBM) masih terjadi di sejumlah SPBU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Warga pun mengeluh karena sudah menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan Pertamax, namun tetap kehabisan stok.

Kondisi ini dirasakan langsung Eko Sukamto, warga Pangkalan Bun yang berprofesi sebgaai kurir. Hari itu meski ia sudah lama antre, tetap berakhir tak kebagian pertamax.

"Sudah antre berjam-jam. Ketika giliran saya mulai mendekati tempat pengisian, Pertamax malah habis," keluh Eko, Rabu (12/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal menurutnya sebagai kurir, ketersediaan BBM menjadi kebutuhan penting. Mobilitas tinggi membuat Eko tidak bisa lepas dari kendaraan.

Meski stok pertamax kerap habis, Eko mengaku enggan beralih mengantre Pertalite karena antreannya dinilai jauh lebih panjang dan memakan waktu.

"Apalagi Pertalite, saya tidak sanggup antreannya," katanya.

Respons Pertamina

Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan telah melakukan pengawasan dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Kobar dan unsur Forkopimda melalui Satgas BBM Kobar.

Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah memperketat pengawasan distribusi BBM di Kobar. Pertamina juga telah memastikan kondisi pasokan BBM di Kobar saat ini dalam keadaan cukup dan aman.

Namun, diakui pihaknya sedang melakukan pengawasan distribusi ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang berpotensi mengganggu pemerataan BBM kepada masyarakat.

"Upaya yang dilakukan tidak hanya memastikan ketersediaan BBM, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan, termasuk mencegah pembelian berulang dan aktivitas penyalahgunaan BBM yang dapat mengganggu pemerataan penyaluran kepada masyarakat," ujar Edi kepada detikKalimantan, Rabu (12/8/2026).

Satgas BBM Kobar juga telah menyepakati larangan terhadap praktik penimbunan, pengoplosan, hingga pembelian BBM secara berulang dalam satu hari menggunakan kendaraan atau wadah yang dinilai tidak wajar.

Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi dan pemantauan langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya akan dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM merupakan tanggung jawab bersama dan tidak semata-mata dibebankan kepada SPBU. Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran berjalan tertib dan sesuai peruntukannya," tegasnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berulang yang berpotensi menghambat pelayanan bagi konsumen lainnya.

"Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk maupun layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Customer Solutions 135 yang beroperasi selama 24 jam," pungkasnya.



(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads