Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat, antara lain tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Pulau Kalimantan. Ketiganya adalah Kajati di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan hari ini, Selasa (11/8/2026). Adapun para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:
- Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
- Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
- Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin menjelaskan rotasi, mutasi, dan promosi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat manajemen karier pegawai. Rotasi, mutasi, dan promosi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," ujar ST Burhanuddin saat menyampaikan amanatnya dalam pelantikan di di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Dalam amanatnya juga, Burhanuddin turut menyoroti dinamika organisasi yang sedang dialami lingkungan Kejaksaan. Dia pun mengatakan jika momen pelantikan ini terbilang istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji.
"Berikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara," ucap Burhanuddin.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
